BOGOR DAILY-Pelaku curanmor kian lihai untuk menghapus jejak kriminal mereka. Salah satunya mempereteli barang curian dengan menjualnya satu persatu.
Kasus itu diungkap jajaran Polsek Ciawi, rabu (15/11/17). Pelaku berinisial S (19) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Salah satunya target curian S yakni di sebuah cuci steam milik Hendro di Kampung Cukanggaleuh RT 01/01, Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Selasa (7/11/17) lalu.
Elip Erwin (40), warga Kampung Kambangan RT 04/04 Desa Banjarsari, baru saja selesai mencuci sepeda motornya. Karena ada urusan keluarga keluar kota, korban menitipkan kendaraannya.
Keesokan harinya saat kembali, motornya raib dicuri.“Pagi harinya lapor ke polsek. Petugas mengusut pencurian,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Muthtarom.
Petugas reskrim langsung menghimpun ciri-ciri pelaku. Setelah mendapat informasi, S masuk ke dalam sindikat curanmor. Seluruh barang hasil curiannya, dipereteli satu persatu untuk dijual ke penadah.
“Tersangka ditangkap di rumahnya. Dari hasil interograsi, dia mengaku telah mengambil sepeda motor lalu dibongkar di sebuah bengkel. Dan sebagian telah dijual dengan cara eceran,” ungkap kapolsek.
Muhtarom menambahkan, kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut, melalui barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. “Agak sulit kalau (motor) tercerai berai. Jadi butuh waktu mencari,” pungkasnya.