Monday, 25 November 2024
HomeViralFakta Maretha Ayu Angel Lestari Mahasiswa Unja Jambi yang Mendadak Viral, Siapa...

Fakta Maretha Ayu Angel Lestari Mahasiswa Unja Jambi yang Mendadak Viral, Siapa Dia? 

Bogordaily.net – Maretha Ayu Angel Lestari mendadak viral dan jadi perbincangan setelah video viral yang diduga mahasiswa Unja Jambi Beredar.

Namanya jadi buruan netizen. Banyak  yang penasaran siapa sebenarnya Maretha Ayu Angel Lestari yang dikaitkan dengan video viral Unja Jambi.

Selain Margaretha ada juga nama lain yakni Kurnia Nanda SPd. 

Kedua nama itu kini warawiri jadi bahan perbincangan di dunia maya.

Keduanya dikabarkan pernah menjadi mahasiswa di Universitas Jambi atau Unja.

Maretha Ayu Angel Eks Mahasiswa Unja Mendadak Viral

Beberapa di antaranya ada jurusan Kurnia Nanda SPd dan Maretha Ayu Angel Lestari selama menjadi mahasiswa di Universitas Jambi.

Dilansir dari laman e-campus.fkip.unja.ac.id, Kurnia Nanda meraih gelar S.Pd di Universitas Jambi.

Selama menjadi mahasiswa Unja, ia menempuh pendidikan di salah satu jurusan yang ada di FKIP Universitas Jambi.

Sedangkan ke Maretha Ayu Angel Lestari

Maretha Ayu Angel Lestari dikabarkan pernah menjadi mahasiswa di jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, FKIP Universitas Jambi.

Wanita yang bernama Maretha Ayu Angel Lestari itu telah menyelesaikan skripsinya di tahun 2022.

Lapor Polisi 

Terbaru mantan presiden mahasiswa (Presma) kampus nini lapor polisi.

Diduga, video asusila ini merupakan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (Unja) periode tahun 2020-2021 berinisial KN.

Kini, mantan Persma Unja itu telah membuat laporan pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sabtu (18/5/2024).

Kuasa hukum KN bernama Abdurrahman Sayuti mengatakan, hari ini (Sabtu, Red) pihaknya fokus membuat laporan pengaduan terhadap berita yang beberapa belakang ini viral terkait kliennya yang videonya menyebar.

“Kita membuat laporan, sebagai bentuk bahwasanya kita ini adalah korban dari pada video itu viral,” ujarnya.

HP Sempat Diservis 

Pihaknya menduga bahwasanya video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin terhadap handphone kliennya yang dahulu sempat di service di SID di Kota Jambi.

“Saat itu handphone klien kami ini di service. Mereka meminta kata sandi agar mempermudah dalam proses service,” sebutnya.

Pihaknya juga menduga pada saat handphone kliennya di service di SID di Kota Jambi, disampaikan dia, video itu diambil dan pada akhirnya menyebar.

Dia mengatakan, handphone kliennya di service pada tanggal 20 April. 

Setelah selesai, diambil oleh kliennya. Lalu, handphone kliennya itu bermasalah kembali dan kemudian dikembalikan kesana untuk di service kembali pada tanggal 2 Mei.

“Sekitar tanggal 2 hingga 4 Mei ini lah, kemudian pada tanggal 4 Mei ada video yang viral,” katanya.

Saat itu ada saksi yang berinisial S ini memberitahukan bahwa ada video yang sudah menyebar. Padahal, saat itu handphone milik kliennya ini masih berada di tempat service.

“Lalu klien kami mendatangi tempat servis, menanyakan handphone miliknya dan meminta klarifikasi. Mereka tidak bisa memberikan klarifikasi yang memuaskan bagi klien kami terhadap video yang menyebar,” kata dia.

Keduanya Suami Istri 

Abdurahman Sayuti, kuasa hukum KN  mengatakan, pihaknya hanya berfokus bikin pengaduan atas video viral kliennya. 

“Kita buat laporan sebagai bentuk bahwasanya klien kita ini adalah korban daripada video yang viral itu,” ujar Abdurahman Sayuti.

Kuasa hukum KN juga sekaligus mengklarifikasi bahwa antara kliennya dengan sosok pelakon perempuan dalam video viral tersebut berstatus suami istri alias sudah nikah.

“Korban KN dan MAA itu adalah suami istri jadi. Dan videonya itu adalah video wajar kalau suami istri. Yang tidak wajar itu yang menyebarkan,” katanya.

Lebih jelasnya lagi, Sayuti mengatakan bahwa video itu dibuat pada Agustus. Keduanya disebut KN dan MAA disebut menikah pada Januari 2023. Sementara itu video syur tersebut, kata Sayuti dibuat pada Agustus 2023 dan Januari 2024.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here