BOGOR DAILY-Pasangan sejoli, R (28) dan M (20) korban persekusi di daerah Cikupa, Tangerang, hari ini, Selasa (21/11) resmi menikah. Pernikahan tersebut difasilitasi oleh Polresta Tangerang.
“Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini,” ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif , Selasa (21/11).
Menurutnya, pernikahan pasangan tersebut dilaksanakan di rumah orangtua R di daerah Tigakarsa, Tangerang. Nampak dalam foto yang beredar, R menggunakan pakaian putih beserta peci sedangkan M menggunakan hijab biru disertai pakaian biru dengan motif bunga-bunga.
Sabilul berharap pernikahan ini bisa mengurangi trauma berat yang menimpa pasangan tersebut. Ia juga berharap agar ke depannya kejadian persekusi tidak kembali terulang.
“Ini bentuk upaya kami memberikan bantuan kepada korban persekusi,” ujarnya.
Sebelumnya R (28) dan M (20) menjadi korban persekusi disertai kekerasan oleh sejumlah warga di Cikupa pada hai Sabtu (11/11) malam. Kedua korban sempat direkam oleh seorang warga ketika mereka ditelanjangi dan diarak oleh sejumlah warga.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka yaitu T, I, S, Y, A, dan N. Tersangka T, diketahui merupakan ketua RT di lokasi kejadian yang juga sebagai dalang dalam aksi persekusi tersebut.