Bogordaily.net – Lahan terlantar milik Pemkot Bogor yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dimanfaatkan menjadi sarana olahraga warga.
Aset berupa lahan kosong yang kondisinya tidak terurus seluas lebih kurang satu setengah hektar milik Pemkot Bogor yang terletak di RW 05, Kampung Ciherang, Desa Ciapus Cipanas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor itu dimanfaatkan warga.
Ketua LPM Desa Ciapus Iwan Setiawan dan Amin Suhara tokoh masyarakat setempat sekaligus, mantan pemain PSB ini menjelaskan lahan tersebut.
Menurut keterangan, kata mereka, dahulunya adalah tanah bengkok Desa Cikaret pada saat Desa Cikaret belum masuk wilayah Pemkot Bogor.
Sekarang Desa Cikaret sudah menjadi Kelurahan Cikaret masuk wilayah Pemkot Bogor.
Pada saat tertentu, lahan tersebut sering digunakan untuk sarana olahraga oleh warga setempat, terutama menjelang Agustusan.
Tanah yang sudah dibentuk sebagai lapangan sepakbola itu menjadi arena pertandingan sepakbola antara Rukun Warga (RW) se Desa Ciapus.
Mengingat pentingnya pembinaan generasi muda, dan salah satunya di bidang olahraga.
Maka tokoh masyarakat dan generasi muda sekitar lahan tersebut mengharap agar pemerintah daerah baik Pemda Kabupaten maupun Pemkot Bogor, mengambil langka secara mufakat, agar menjadikan lahan tersebut menjadi fasilitas umum dan sosial untuk pembinaan generasi muda terutama di bidang olahraga.
Menurutnya, membangun stadion mini sebagai sarana olahraga solusi yang paling tepat
Dan pelaksanaan pembangunannya serta pengelolaannya dilaksanakan baik oleh Pemda Kabupaten maupun Pemkot Bogor.
Adapun peruntukan stadion mini tersebut untuk seluruh warga Bogor.
“Mudah mudahan harapan dan cita-cita mulia ini segera terwujud. Semoga Pemda Kabupaten dan Pemkot Bogor mendengar aspirasi generasi muda sebagai penerus bangsa,” jelasnya.***
(Gibran)