BOGOR DAILY- Aksi reuni 212 pada Sabtu (2/12) lalu di Monas Jakarta, tak lepas dari caci maki sebagian orang. Selain dituding sebagai aksi intoleran juga dianggap sebagai dalang kemacetan di Ibu Kota Jakarta.
Sebuah video Siswa SMA di Bogor direkam tengah mencaci-maki aksi reuni tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas.
Ironisnya, caci-maki itu diunggah dalam bentuk video melalui intagram stroy-nya baru-baru ini.
Video tersebut kian tersebar masif di linimassa dan menuai tanggapan netizen. Dalam video tersebut, Sang remaja merekam video saat massa peserta aksi reuni 212 berada di sekitaran Monas.
Video itu pertama kali diunggah melalui akun Agung Adi pada Senin (4/12) pukul 09.40 WIB.
“Sgr jihad senyap utk anak SMA 9 Depok ini!!!,” tulis Agung Adi.
Dalam unggahan itu, disertakan pula identitas sang ABG yang dikabarkan salah satu siswa SMAN 9 Bogor bernama Raden Evan Rizky.
Bahkan, akun tersebut juga menyertakan nomor kontak Evan yakni 089620591769.
“Gara-gara pocong-pocong sialan ini, pocong-pocong sialan yang katanya pembela-pembela Islam t*ik, tau gak bikin semua jalan ditutup, anj*ng,” demikian suara dalam rekaman video tersebut.
Sontak saja, unggahan itu langsung mendapat respon dari warganet yang kebanyakan mengecam tindakan sang ABG.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (5/12) pukul 03.21 WIB, unggahan tersebut mendapat respon cukup banyak dari warganet.
Tercatat, unggahan Agung Adi itu sudah mendapat tak kurang dari 2.900 komentar dan 24.824 kali dibagikan.
Sementara itu, aksi remaja bogor itu membuat seorang netizen dengan akun Sony Kaloko akhirnya memburu yang bersangkutan. Sony mengaku sudah mendatangi rumah pengendara mobil yang disebutkan bernama Raden Evan Rizky itu.
Namun hasilnya, rumah pria yang diduga melakukan penghinaan tersebut dalam keadaan kosong. Sony pun berencana akan melaporkan Evan ke kepolisian.
“Saya sdh datangi rumahnya di dampingi RT & warga sekitar, rumahnya kosong. Saya sampaikan apabila sampai besok si Evan tdk datang/nongol, maka saya akan laporkan hal ini ke Polresta Bogor dgn Pasal Ujaran Kebencian, Penistaan Agama & UU ITE 😡,” tulis Sony, 5 Desember 2017.