Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan melakukan uji coba pengalihan arus kendaraan di jalur wisata Puncak menuju rest area mulai Sabtu, 29 Juni 2024.
Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan Rest Area Gunung Mas yang kini menjadi tempat baru para pedagang kaki lima (PKL) usai dilakukan relokasi.
Adapun uji coba pengalihan arus kendaraan masuk ke Rest Area Gunung Mas akan diberlakukan saat penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) sistem one way atau satu arah. Khususnya di jalur Puncak Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan jadwal pengalihan arus kendaraan untuk masuk ke Rest Area Gunung Mas saat diberlakukan sistem one way Sabtu akhir pekan ini yakni 29 Juni 2024.
Ia mengatakan, pada Sabtu besok, saat arus lalu lintas berlaku satu arah dari bawah ke atas atau menuju kawasan Puncak Bogor, maka kendaraan dari arah berlawanan yang tidak bisa melintas akan dialihkan ke Rest Area Gunung Mas.
“Untuk one way kami arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Mereka yang parkir pinggir jalan kami masukkan ke dalam,” kata Dadang Kosasih, Jum’at 28 Juni 2024.
Menurutnya, aktivitas pengalihan arus ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak.
Ia menambahkan, Dishub Kabupaten Bogor telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak berisi informasi mengenai telah dibukanya Rest Area Gunung Mas.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan. (Albin Pandita)