BOGOR DAILY- Pemerintah Kota Bogor mengalami defisit anggaran sebesar Rp 717 miliar di tahun 2018 mendatang. Hal itu dikarenakan turunnya transfer dana dari pemeritah pusat (dana perimbangan).
Jika sebelumnya pemerintah Kota Bogor mendapat Rp 1,03 triliun, maka pada tahun 2018 hanya diberikan Rp 982 miliar.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan penurunan disebabkan penerimaan negara yang tidak sesuai ekspektasi.
Bahkan, jumlah dana perimbangan itu tidak tertutup kemungkinan kembali menyusut, tergantung pada realisasi penerimaan negara di akhir tahun 2017 yang berujung pada naiknya defisit jika rasionalisasi belanja tidak maksimal. Di sisi lain, ketergantungan pendapatan daerah Kota Bogor terhadap dana perimbangan mencapai 67%.
” Sekarang RAPBD kita masih defisit.tentunya hal itu sangat berpengaruh, dan kemungkinan dana perimbangan akan turun lagi dan tentunya akan makin bengkak,” ujarnya, Kamis (7/12).
Untuk dana perimbangan dari pos Dana Alokasi Khusus (DAK) alokasi sementara untuk Pemkot Bogor sebesar Rp191 miliar. Sementara pos Dana Alokasi Umum (DAU) Rp791 miliar atau selurunya mencapai Rp1,05 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor hanya mampu menyumbang 33% atau Rp848 miliar dari total target pendapatan daerah dalam RAPBD 2018 sebesar Rp2,083 triliun.
“Dari tahun ke tahun memang besar ketergantungannya oleh dana perimbangan, meski proyeksi target PAD pada 2018 naik cukup besar dibanding tahun 2017,” ungkap Lia.
Menurut Lia, kenaikan PAD itu ditopang target pendapatan pajak daerah yang mencapai Rp59,6 miliar, serta lain-lain PAD yang dipisahkan Rp241,3 miliar atau naik Rp75,5 miliar dari tahun 2017. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp204,2 miliar.
Untuk menutup defisit, kata dia, upaya yang dilakukan adalah menaikkan target pendapatan dan rasionalisasi belanja.
“Saat ini masih pembahasan per komisi di DPRD. Setidaknya pertengah Desember ini, udah balance (seimbang). Karena evaluasi di gubernur juga perlu 15 hari kerja,” ungkapnya.
Meski masih defisit, pemkot mengklaim proporsi belanja langsung (pembangunan fisik) mencapai 59%. Sementara belanja tidak langsung (gaji pegawai) 41%. Dalam RAPBD 2017, pos belanja tidak langsung mencapai Rp1,16 triliun. Sementara belanja langsung Rp1,7 triliun.
Sementara anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor Adityawarman menegaskan, dalam merasionalisasi anggaran, khususnya pos belanja daerah. Pemkot jangan memangkas anggaran OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Coba untuk kemaslahatan masyarakat ditingkatkan. Jangan Infrastruktur melulu tapi ujung-ujungnya tidak terserap,” kata politisi PKS itu.
Saat ini, kata dia, setiap komisi di DPRD masih membahasnya dengan masing-masing OPD. “Setelah itu, disampaikan ke banggar, baru banggar membahasnya lagi bersama TAPD untuk penyelarasan dan sebagainya sebelum disahkan jadi APBD 2018,” katanya.
Berikut Rincian Dana Perimbangan RAPBD 2018:
Dana Alokasi Umum : Rp791,9 miliar
Dana Alokasi Khusus (fisik dan non-fisik)
– Tunjangan Profesi Guru: Rp139,3 miliar
– Operasional PAUD: Rp10,6 miliar
– Dana Operasional Kesehatan: Rp14,9 miliar
– Pelayanan Kesehatan Dasar: Rp3 miliar
– Pelayanan Kesehatan Rujukan: Rp6,1 miliar
– Pelayanan Kesehatan Farmasi: Rp4,5 miliar
– Bidang Jalan Pendukung Konektivitas: Rp14 miliar
– Operasional Keluarga Berencana: Rp1,19 miliar
– Administrasi Kependudukan: Rp1,3 miliar (*)