Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalDipecat DKPP, Ketua KPU Terbukti Berhubungan Badan dengan Petugas PPLN Den Haag

Dipecat DKPP, Ketua KPU Terbukti Berhubungan Badan dengan Petugas PPLN Den Haag

Bogordaily.net – Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat secara tidak hormat setelah terbukti melakukan hubungan badan dengan Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT, Anggota PPLN Den Haag.

DKPP mengatakan peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Belanda. Awalnya, KPU menggelar acara bimbingan teknis PPLN di Den Haag, Belanda, pada tanggal 2 sampai 7 Oktober 2023.

Hasyim disebut hadir pada 3 Oktober dan menginap di sebuah hotel di Amsterdam. Kemudian pada tanggal itu, CAT selaku pengadu mengaku dihubungi oleh Hasyim pada malam hari. Dia diminta mendatangi kamar hotel Hasyim.

CAT disebut datang menemui Hasyim di kamarnya. Keduanya berbincang di ruang tamu kamar hotel tersebut. 

“Dalam bincang tersebut teradu merayu dan membujuk pengadu untuk berhubungan badan. Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk hubungan badan,” kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim telah membantah dugaan pemaksaan hubungan badan. Namun, DKPP menyatakan hal itu benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta.

“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21,” kata Ratna. 

DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut. 

Hasil sidang pun menyatakan Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu. 

DKPP menyebut terjadi hubungan badan secara paksa antara Hasyim dan pengadu.

DKPP memutuskan menerima pengaduan pengadu untuk seluruhnya, dan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tetap dari jabatan Ketua KPU untuk Haysim.

Biodata Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT

Biodata singkat Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT, wanita yang mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jadi sorotan.

CAT merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 Den Haag, Belanda.

Dia mengaku Hasyim merayunya untuk berhubungan badan di hotel, tempat Ketua KPU itu menginap di Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober 2023.

Hasyim berjanji akan menikahi CAT setelah mereka melakuan hubungan tersebut.

Namun, janji tinggal janji, nasib digantung oleh Hasyim.

Untuk itulah, CAT meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian.

Poin yang disepakati Hasyim salah satunya adalah, berjanji membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp30.000.000 per bulan.

Terdapat pula poin yang menyatakan bahwa Hasyim akan “menelpon atau berkabar kepada Pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup”.

Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Atas putusan itu, Hasyim Asy’ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.

“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.

Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.

Lalu siapa sebenarnya CAT, yang menjadi korban Hasyim Asy’ari.

  • Nama: Cindra Aditi Tejakinkin
  • Posisi: Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
  • Twitter: @Cindra_AT
  • Instagram (IG): @cindraaditi dan @call_me_catk

Itulah biodata singkat Cindra Aditi dan  ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang diberhentikan DKPP karena asusila.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here