Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten Bogor7 Jalur Tengkorak di Bogor, 151 Orang Tewas Selama 2017

7 Jalur Tengkorak di Bogor, 151 Orang Tewas Selama 2017

BOGOR DAILY- Liburan Natal dan Tahun Baru sudah dinanti-nanti. Dari tahun ke tahun, momentum ini selalu dimanfaatkan masyarakat untuk mencari hiburan hingga rela berbondong-bondong tumpah ruah di jalanan. Namun tanpa disadari, bahaya kecelakaan lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur tengkorak, kerap diabaikan di tengah euforia perayaan. Buktinya sampai 12 Desember 2017, sejumlah kecelakaan telah merenggut nyawa 151 pengendara tewas.

ANGKA tewas kecelakaan lalin yang terjadi di Kabupaten Bogor pada periode Januari sampai Desember 2017 mengalami kenaikan 148 kejadian dari tahun sebelumnya. Pada 2016 tercatat jumlah kecelakaan sebanyak 357 kejadian.

Dari jumlah kecelakaan se­lama dua tahun terakhir, 80 persen penyebab kecelakaan di jalan karena kesalahan manusia. Sedangkan 20 persen sisanya disebabkan karena kelaikan kendaraan atau kondisi jalan.

Seperti kasus yang terjadi di Jalan Raya Parungpanjang- Legok, Kampung Margamekar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Seorang ibu rumah tangga, Sudiarti (40), tewas usai terlindas dump truk yang dikendarai seorang ABG, Aldiyono (16).

Kanit Lakalantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin mengata­kan, kejadian tersebut ber­mula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 6002 GFG melaju dari arah Parungpanjang menuju Legok sekitar pukul 14:30 WIB, Sabtu (16/12).

Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip se­buah dump truk bernomor polisi B 9354 QV yang diken­darai remaja bernama Aldiyono (16) yang berada di depannya dari sebelah kiri jalan. “Saat ke­jadian, truk bergerak sedikit ke kanan karena menghindari lubang dan kembali bergerak ke kiri. Tetapi ada korban yang menyalip dari kiri jalan hingga terserempet bodi truk,” katanya, Sabtu (16/12/2017).

Korban yang terserempet bodi truk di jalur tengkorak itu pun tidak bisa mengendalikan sepeda mo­tornya lalu terjatuh ke kanan. Korban mengalami luka parah di bagian kaki kanannya ka­rena terlindas ban belakang dump truk. “Korban langsung dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapat pertolongan. Tetapi saat perawatan, korban meninggal dunia karena luka parah di kaki,” jelasnya.

Kasus tersebut satu dari ra­tusan peristiwa kecelakaan yang terjadi selama 2017. Men­urut Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor AKP Hasbi, minimnya kesadaran masyarakat berkendara masih menjadi penyebab utama ter­jadinya kecelakaan di jalan.

Unit Kecelakaan Satlantas Ke­polisian Resor Bogor mencatat sejak Januari hingga November 2017, telah terjadi 505 kecelakaan lalin yang mengakibatkan 151 orang meninggal dunia, 311 luka berat dan 336 orang luka ringan. Jika dibandingkan pada 2016, jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Bogor tahun ini mengalami peningkatan. “Dari jumlah kecelakaan selama dua tahun terakhir, 80 persen penye­bab kecelakaan di jalan karena kesalahan manusia, sedangkan 20 persen sisanya disebabkan karena kelaikan kendaraan atau kondisi jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah kecelakaan pada kendaraan roda dua lebih besar dibanding­kan kecelakaan roda empat. Pelanggaran juga paling sering dilakukan pengguna sepeda motor, seperti menerobos perlin­tasan kereta, melanggar rambu lalin, melebihi muatan ken­daraan atau menggunakan jalur trotoar.

Menurut Hasbi, wilayah Kabu­paten Bogor rawan dengan tindak gangguan keamanan dan keter­tiban lalin. Beberapa wilayah atau jalur lalin utama yang rawan gang­guan pun kerap disebut jalur ‘tengkorak’. Di antaranya jalur Bopuncur (Bogor, Puncak, Cianjur), jalur Bocimi (Bogor-Ciawi-Suka­bumi), jalur Tengah Sukaraja- Cibinong, Citeureup, jalur Bojowi (Trans Yogie Bogor-Cileungsi- Jonggol), jalur Bodali (Dramaga- Leuwiliang) dan jalur Kemang- Parung. “Dalam operasi tertib lalin ini kami mengarahkan pada pemahaman tata tertib lalin. Dengan penindakan ini diharap­kan masyarakat lebih menya­dari dan mematuhi peraturan lalin,” pintanya.

Hal ini juga diamini Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena. Ia meminta masy­arakat dan setiap keluarga agar disiplin berlalu lintas. “Untuk meminimalisasi dan mencegah terus terjadinya kecelakaan, kami mengimbau agar masy­arakat tertib berlalu lintas. Jangan biarkan anak-anak sekolah yang tak punya SIM membawa mo­tor ke sekolah. Mari kita gunakan helm saat berkendara,” tandas­nya.