BOGOR DAILY- Walikota Bogor Bima Arya menyerahkan tujuh belas muda mudi hasil sidak di kos-kosan ke Dinsos. Adapun muda mudi yang tidak resmi tersebut adalah, tiga waria, tujuh wanita, tujuh laki-laki.Bima yang didampingi aparat kepolisian, petugas Satpol PP langsung mengamankan tujuh belas muda mudi tersebut ke Dinas Sosial.
Dinas Sosial Kota Bogor justru hanya mengembalikan mereka ke rumah orang tuanya masing-masing.
“Ada yang mau di sini atau mau pulang, kalau mau pulang panggil orang tua kalian?” tanya Kepala Dinsos Kota Bogor kepada para pelaku usai sidak tadi malam sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut Kepala Dinsos Kota Bogor Azrin Syamsudin bahwa orang tua dari 17 muda mudi tersebut datang ke Dinas Sosial. “Setelah kita panggil orang tuanya, biasanya orang tuanya itu memperingati supaya anaknya tidak berbuat begitu lagi,” katanya, Minggu (24/12/2017).
Masih kata Azrin, berdasarkan Perda, Dinas Sosial bisa menahan mereka dan melakukan identifikasi selama 7 hari.
“Tapi bagi keluarga yang dari Bogor kita panggil orang tuanya, membuat pernyataan kepada kami walaupun yang bersangkutan sudah buat pernyataan tapi yang kami inginkan itu ada edukasi, rata-rata kami sudah pengalaman selama setahun ini mengidentifikasi mereka Kebanyakan tidak jujur,” paparnya.
Ketika disinggung Dinsos membebaskan 17 muda mudi, ia pun mengaku dengan dipanggilnya orang tua mereka, maka otomatis akan malu. “Orang tuanya tau anaknya sendiripun malu kepadanya, karena dia selama ini berbohong kepada orang tuanya,” imbuhnya.
“Kalau dari pengakuan mereka itukan ada yang bilang bekerjalah ada yg mencari kerja itu alasan aja mereka, umurnya antara 17 sampai 20 tahun, rata-rata mereka baru tamat sekolah,” tutupnya