Sunday, 24 November 2024
HomeKota BogorKorban Kebakaran Dijatah Rp750 Ribu Per Bulan

Korban Kebakaran Dijatah Rp750 Ribu Per Bulan

BOGOR DAILY- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan bantuan dana hunian sementara dalam bentuk biaya kontrakan kepada para korban kebakaran di Kampung Gudang sebesar Rp 750.000 per bulan.

Bantuan tersebut diberikan kepada 62 kepala keluarga (KK) selama lima bulan ke depan untuk meringankan beban warga pengungsi yang telah kehilangan tempat tinggalnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku akan berupaya membantu kebutuhan warga mulai dari penyaluran logistik hingga bantuan uang tunai. Ini dilakukan agar warga pengungsi dapat menempati tempat tinggal yang layak.

Bima berharap, dengan bantuan tersebut, warga pengungsi bisa menempati tempat tinggal sementara. Jika tidak, warga bisa mengontrak sesuai keinginan mereka sebelum mendapat tempat tinggal yang baru.

“Tidak mungkin selamanya warga menempati posko darurat pengungsian ini. Kita upayakan membantu semaksimal mungkin, termasuk dengan memberikan dana ini,” ucap Bima seusai menyerahkan bantuan dana di posko darurat pengungsian, Kamis (28/12/2017).

Bima menambahkan, selain dana hunian sementara, pihaknya akan memudahkan warga pengungsi untuk mengurus dokumen-dokumen penting yang ikut terbakar dalam peristiwa yang menghanguskan 33 unit rumah itu.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar semua dokumen yang musnah bisa diganti yang baru,” kata Bima.

Sambungnya, Pemkot Bogor akan mengkaji seluruh bangunan rumah warga untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang lagi. Termasuk, mencari solusi setelah bantuan dana hunian sementara disalurkan hingga lima bulan ke depan.

“Jadi anggaran Rp 750.000 ini disiapkan selama 5 bulan. Nanti setelah 5 bulan, kita mengusahakan ada solusi permanen,” ucapnya.

“Kalaupun kembali ke sana, ya harus diatur supaya tidak ada masalah lagi ke depannya. Kita akan kaji bersama instansi terkait disesuaikan dengan perencanaan tata kota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan, setelah dana disalurkan, pengungsi diharapkan keluar dari lokasi penampungan darurat dan menentukan sendiri rumah kontrakan yang akan ditempati.

“Skenarionya, setelah warga keluar dari tempat posko darurat ini, selanjutnya kita mengatur dropping logistik ke tempat-tempat (kontrakan) mereka berada. Jadi nggak menumpuk lagi di sini. Kita juga berpacu dengan waktu, karena tempat ini akan dikembalikan ke fungsinya sebagai sekolah,” sebut Ganjar.