Bogordaily.net – Perpanjang Surat Izin Pengemudi (SIM) online 2024 cukup mudah dan simple.
Anda tidak harus datang ke kantor polisi atau satpas atau SIM keliling tapi bisa dilakukan sendiri hanya dengan beberapa klik.
Dikutip dari laman resmi Digital Korlantas, Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan.Â
Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak diperpanjang, maka pemilik SIM harus membuat SIM yang baru.
Sehingga sangat disarankan bagi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis. Perpanjangan ini bisa dilakukan 90 hari sebelum masa berlakunya habis.
Saat ini proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan perpanjangan SIM.
Cara Perpanjang SIM OnlineÂ
Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi yang secara khusus dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).Â
Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk untuk perpanjangan SIM.
Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore;
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone dan lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
- Setelah berhasil, buat PIN dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi;
- Isi profil pada menu profil dengan nomor NIK, nama, dan email. Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;
- Persiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru sebelum mengajukan permohonan
- perpanjangan SIM;
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser di handphone;
- Setelah itu, pilih Menu SIM dalam aplikasi dan lanjutkan dengan memilih opsi perpanjangan SIM.
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;
- Pilih SATPAS penerbit;
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;
- pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM. Jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
- Lihat nomor rekening untuk pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi dalam aplikasi;
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Online
Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM online adalah sebagai berikut:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
- Sebelum melakukan pengiriman syarat tersebut, pastikan dokumen tidak buram. Hal ini dilakukan agar menghindari penolakan proses verifikasi data.
Proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja. Namun, apabila terjadi lonjakan pengajuan di SATPAS, maka prosesnya bisa membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Estimasi waktu tersebut belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pemilik SIM.Â
Untuk jam operasional SATPAS sendiri, yaitu Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08:00-15:00. Permohonan SIM di atas pukul 15:00 akan diproses esok hari.
Untuk memantau proses perpanjangan SIM online, dapat melakukan pengecekan secara berkala di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Biaya Perpanjang SIM
Tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.Â
Berdasarkan lampiran PP tersebut, berikut adalah besaran biaya untuk perpanjangan SIM:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
- Pembuatan SIM Internasional: Rp 225.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS.
Pembayaran
Pembayaran untuk perpanjangan SIM online hanya dapat dilakukan dengan Virtual Account BNI.Â
Untuk memudahkan detikers, berikut cara melakukan pembayaran perpanjangan SIM online:
Teller BNI
SETORAN TUNAI
- Isi Formulir Setoran Rekening
- Pilih setoran tunai
- Input nominal setoran, nama pemilik rekening dan nomor virtual account
- Input nama dan tanda tangan penyetor
PEMINDAH BUKUAN
- Isi Formulir Pemindah bukuan Rekening
- Input nama penerima, nomor virtual account, cabang penerima, dan nominal pembayaran
- Input nama, nomor rekening, dan cabang penyetor
ATM BNI
- Menu Lainnya
- Pilih Transfer
- Pilih Rekening Tabungan
- Pilih Ke Rekening BNI
- Input nomor virtual account
- Input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
- Konfirmasi pemindah bukuan
SMS Banking BNI
- Menu Transfer
- Pilih Daftar Transfer – Tambah
- Pilih Jenis Tujuan ke BCA Virtual Account
- Input nomor virtual account dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
- Klik YES dan SEND
- Reply sms dengan ketik pin digit ke 2 dan 6
- Atau
- Ketik SMS ke 3346 dengan format:
- TRF(spasi)Nomor VA BNI(spasi)Nominal
Internet Banking BNI
- Menu Transfer
- Pilih Tambah Rekening Favorit
- Pilih Antar Rekening BNI
- Bila menggunakan desktop untuk menambah rekening: menu Transaksi, lalu Atur Rekening Tujuan, Tambah Rekening Tujuan
- Masukkan nama dan nomor virtual account
- Input kode otentikasi token
- Rekening tujuan berhasil ditambahkan
- Kembali ke menu Transfer
- Pilih Transfer Antar Rekening BNI
- Pilih Rekening Tujuan
- Pilih rekening debet dan input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
- Input kode otentikasi token
Mobile Banking BNI
- Menu Transfer
- Pilih Antar Rekening BNI dan Input Rekening Baru
- Input rekening debet, nomor virtual account di rekening tujuan, dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
- Input password dan konfirmasi transaksi
Teller Bank Lain
- Isi Form Pengiriman Uang/Transfer
- Rekening tujuan diisi dengan nomor virtual account
- Nama penerima diisi dengan nama virtual account
- Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
- Bank penerima diisi dengan BNI
Internet Banking Bank Lain
- Menu Transfer
- Pilih Rekening Bank Lain atau Daftar Transfer Antar Bank
- Input nomor virtual account pada rekening tujuan
- Setelah rekening atau nomor virtual account berhasil ditambahkan, pilih transfer antar Bank
- Pilih nomor virtual account dan input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
- Input bank penerima dengan BNI
- Jenis transfer yang digunakan adalah online/realtime
- Konfirmasi dan proses pembayaran
ATM Bank Lain
- Menu Transfer
- Pilih Rekening Bank Lain
- Input kode bank 009
- Input nomor virtual account pada rekening tujuan
- Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
- Konfirmasi dan proses pembayaran
Demikian informasi dan ulasan mengenai perpanjang SIM online 2024.***