Monday, 18 November 2024
HomeKota BogorAtang Trisnanto Serahkan Palu Pimpinan Ketua DPRD Kota Bogor ke Adityawarman

Atang Trisnanto Serahkan Palu Pimpinan Ketua DPRD Kota Bogor ke Adityawarman

Bogordaily.net – Atang Trisnanto yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 secara simbolis menyerahkan palu pimpinan ke Adityawarman Adil.

Pimpinan sementara ketua DPRD Kota Bogor dijabat oleh Adityawarman Adil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan wakil pimpinan sementara dijabat oleh Rusli Privatevy dari Partai Golkar.

Adityawarman mengatakan bahwa pembentukan pimpinan definitif tidak langsung dibentuk setelah pelantikan, melainkan hanya ditunjuk sebagai pimpinan sementara.

“Kami sebagai pimpinan sementara yang ditunjuk bertugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi segala sesuatu untuk penetapan Ketua DPRD definitif,” ujar Adit.

Adit mengaku bahwa setelah pelantikan DPRD Kota Bogor akan berkoordinasi dengan pimpinan partai untuk mempercepat pembentukan fraksi-fraksi anggota DPRD.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa selesai dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Mesku begitu, dirinya tidak memungkiri bahwa saat ini partai politik masih sibuk dalam persiapan menghadapi Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan bisa sambil paralel dan tugas ini bisa selesai dalam waktu yang singkat, tidak berlama-lama. Karena penyelenggaraan pemerintah daerah membutuhkan pimpinan DPRD dan AKD,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk sementara dirinya dan Rusli menjadi pimpinan dan wakil berdasarkan jumlah perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu 2024, di mana PKS memperoleh 11 kursi, disusul Golkar 7 kursi.

Sedangkan untuk pimpinan definitif, kata Adit, hal itu akan ditetapkan berdasarkan keputusan partai.

“Itu keputusan partai. Semuanya siapa yang menempati pimpinan definitif tidak hanya PKS, partai Golkar, PDIP, dan Gerimdra nanti penunjukkan oleh surat keputusan DPP,” tutup Adit. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here