BOGOR DAILY-Yasonna Laoly menyebut pemeriksaan terhadapnya soal perkara korupsi e-KTP masih sama dengan keterangan sebelumnya. Dia pun mengaku telah menjelaskan kepada penyidik KPK.
“Pokoknya tanya ke penyidik, pokoknya semua saya jelaskan,” ujar Laoly setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
“Denger saja. Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik, kita datang,” imbuh Laoly.
Untuk hari ini, Menteri Hukum dan HAM itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Menurut Laoly, materi pemeriksaan hari ini sama dengan pemanggilan sebelumnya. “Ya sama. Sama dengan yang lama,” kata Laoly.
“Pokoknya kita jelasin dengan baik. Keterangan seperti yang lalu,” imbuh Yasonna.
Laoly diketahui pernah menjabat anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Laoly juga disebut jaksa menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari proyek e-KTP. Namun jaksa tidak menyebut kapan Laoly menerima uang tersebut. Laoly pun membantah hal itu.
Yang teranyar, pengacara Setya Novanto dalam eksepsi menyebut KPK secara sengaja menghilangkan nama-nama politikus dalam surat dakwaan kliennya. Pengacara Novanto mempertanyakan hilangnya nama-nama orang tersebut yang sebelumnya masuk surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP yang berbeda.
Pihak KPK menegaskan nama-nama yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP tetap ada. Namun KPK melakukan pengelompokan.