Bogordaily.net – Bagi kalian yang mau berbagi zakat, namun belum tau maknanya, berikut ini empat makna zakat menurut Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Bogor.
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila seseorang telah memenuhi syarat yang sudah atau telah ditentukan oleh agama Islam.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Empat Makna Zakat
1. Zakat bermakna Al-Barakatu (Berkah)
Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih sebab dengan menunaikan zakat yang hakikatnya berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta. Dengan keberkahan ini, akan berdampak pada kehidupan yang damai dan tenteram.
2. Zakat bermakna An-Numuw (Tumbuh dan Berkembang)
Makna ini maksudnya, orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya.
3. Zakat bermakna As-Sholahu (Beres atau Keberesan)
Seseorang yang menunaikan zakat, hartanya akan dijauhkan dari masalah. Seseorang dengan masalah finansial boleh jadi disebabkan oleh kelalaian mereka dalam menunaikan zakat. Karena sesungguhnya dengan memberi, tidak akan memiskinkan, namun justru akan membuka rezeki di kemudian hari.
4. Zakat bermakna At-Thohoru (Membersihkan atau Menyucikan)
Makna ini menjelaskan bahwa orang yang memberikan zakatnya, bukan karena mengharapkan pujian dari manusia, maka niscaya Allah akan menyucikan harta dan jiwanya. Bisa diibaratkan zakat sebagai pencuci harta kita agar bersih dan membawa keberkahan.
Itulah empat makna zakat menurut Baznas Kota Bogor untuk kamu yang belum mengetahuinya. (Muhammad Irfan Ramadan)