BOGOR DAILY-Penyebaran penyakit difteri di Kabupaten Bogor kian membahayakan. Hingga 2018 sudah ada 26 orang yang terjangkit penyakit difteri. Wabah ini meningkat 17 orang dari tahun lalu yang hanya sembilan orang. Pasien yang terkena difteri hampir 70 persen diakibatkan belum mendapatkan vaksin difteri.
Dari 26 laporan itu, hanya tiga diantaranya positif difteri setelah diperiksa dalam laboratorium dan dua diantaranya telah meninggal dunia dan satu orang lainnya dalam kondisi membaik dengan diagnosis akhir komplikasi myocarditis. Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor Erwin Suriana menuturkan, di tahun 2018 kasus difteri di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan sebanyak 17 orang, sedangkan total keseluruhan ada 26 kasus berasal dari 23 desa di 13 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Namun, meninkatnya kasus tersebut untuk Kabupaten Bogor belum masuk kedalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) karna masih batas -batas normal di bandingkan wilayah lain. “Tahun meningkat 17 orang dan rata-rata dewasa untuk pasiennya sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit Ciawi,”ujarnya.
Erwin mengungkapkan, guna mengatisifasi peningkatan kasus difteri, Dinkes sudah mengumpulkan para tenaga medis di Kabupaten Bogor guna diberi pelatihan khusus untuk menangani pasien dengan gejala-gejala difteri, termasuk kesiapan stok vaksin difteri. “Supaya bisa memeriksa dengan tepat. Jadi dokter Pemeriksa diberi pemahaman yang sama tentang menentukan suspect difteri,” kata Erwin.
Kepala Seksi Surveilans Dinkes Kabupaten Bogor dr Adang Mulyana menjelaskan, selama ini banyak dokter pemeriksa langsung mendiagnosa pasien terjangkit difteri jika ditemuka gejala tenggorokan bengkak, deman dan sulit menelan. Difteri sebenarnya merupakan penyakit lama yang sudah ada vaksin penangkalnya yang disebut vaksin DPT. Idealnya, vaksin ini diberikan minimal tiga kali seumur hidup sejak berusia dua tahun. Vaksin ini akan efektif jika diberikan setiap 10 tahun. “Jadi sebenarnya bukan penyakit baru, penyakit lama yang harusnya sudah hilang dengan vaksinasi. Kurang lebih 128 dokter Pemeriksa dari semua rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah diberi pemahanan agar mendapat pemahaman yang sama dalam melakukan pemeriksaan awal jika ada pasien dengan gejala difteri,” kata dia.
Kabupaten Bogor memang bukan daerah yang termasuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus difteri. Namun, kata Adang, Kementerian Kesehatan menetapkan Bumi Tegar Beriman untuk menggelar imunisasi Outbreak Response Imunization (ORI) difteri. Sasarannya adalah semua anak usia 1-19 wajib diberikan vaksin difteri. Namun, kapan program itu berjalan, Pemkab Bogor masih menunggu vaksin itu disebar kemenkes ke daerah-daerah. “Belum tahun kapan. Karena masih menunggu. Yang pasti, di setiap puskesmas akan membuka posko. Vaksin pun gratis,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengimbau orang tua, mengantar anak-anaknya untuk mendapatkan vaksin difteri. Rencananya, dinkes akan ada Imunisasi ORI Difteri digelar Februari mendatang. Sedangkan untuk pencegahan, dinkes trus melakukan penyuluhan, sosialisasi dan penguatan imunisasi dengan sweeping ke rumah warga yang belum divaksin.
“Sesuai edaran kemenkes terbaru, Kabupaten Bogor tahun ini akan melaksanakan ORI. Hasil rapat di Bandung belum lama ini, ORI dilakukan pada Februari setelah logistik dari kemenkes sudah dikirim,” tukasnya.