Calon Walikota Bogor Bima Arya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Calon wakilnya, Dedie A Rachim, Jumat (19/1/18). Kedatangannya tak lain untuk mengecek kembali Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) di lembaga antirasuah.
“Karena saya ingin memastikan semua yang diinput benar, tidak ada kesalahan teknis. Saya sudah kirimkan lewat elektronik, tapi saya cek lagi satu persatu supaya disesuaikan dengan yang paling mutakhir,” ujar Bima yang saat ini masih berstatus Walikota Bogor.
Di lihat dari LHKPN yang dirilis KPK, diketahui kalau harta kekayaan calon petahana ini naik dari saat terakhir kali dilaporkan ke KPK. Jika pada 2014 total hartanya di angka Rp 3,2 miliar, kali ini kekayaan Bima meningkat menjadi Rp 5,5 miliar.
“ Harta kekayaan secara keseluruhan memang naik dari 2,3 di 2014 menjadi 5,3. Di 2018. Tapi ini karena nilai aset tanah dan rumah yang memang naik menyesuaikan NJOP,”ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Namun, untuk harta bergerak yakni kendaraan, Bima menyebut asetnya berkurang dibanding 2014 lalu. Saat itu nilai asetnya Rp 438 juta, namun sekarang tinggal Rp 135 juta. “Kalau 2014, mobil saya dua sekarang tinggal 1,” ujar Bima.
Kemudian pada 2014 dia menyebut memiliki kas atau setara kas atau tabungan sekitar Rp 470 juta. Jumlah itu turun Rp 100 juta sehingga menurut dia sekarang tersisa sekitar Rp 340 juta. “Jadi aset naik karena NJOP, tapi harta bergerak termasuk tabungan turun,” ujar Bima.
Disinggung soal mahar politik, Bima menyatakan kalau pencalonannya sebagai F1 Kota Bogor bebas dari praktik tersebut
“Alhamdulillah kami tidak mengeluarkan mahar politik satu peser pun. Enam partai pendukung insya Allah mendukung ikhtiar kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, mengabdi dan melayani,”tandasnya