Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor melayangkan imbauan kedua kepada para pedagang di sekitar eks President Theater, Jalan Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor, agar mengosongkan lapak atau kios mereka.
Surat imbauan tersebut telah disampaikan kepada para pedagang eks President Theater pada tanggal 24 dan 29 Oktober 2024.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach membenarkan bahwa pengosongan ini adalah lanjutan dari upaya sebelumnya pada 2022. Namun, pada saat itu, upaya pengosongan terhambat oleh perlawanan dari beberapa oknum.
Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman, jadi belum selesai.
Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya,” ungkap Agustian Syach, Senin 4 November 2024
Satpol PP tetap melanjutkan upaya ini karena hasil kajian menunjukkan bahwa di lokasi tersebut masih terdapat masalah terkait keberadaan PKL, gangguan keamanan, hingga praktik pungutan liar (pungli).
Selain itu, tempat tersebut dinilai tidak memenuhi aturan sebagai pasar yang resmi.
Agus juga menegaskan, selama area tersebut belum dikosongkan, maka persoalan dianggap belum selesai.
“Apalagi posko keamanan sudah habis masanya pada 31 Oktober kemarin,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan bahwa, meski pemilik lahan tidak mempermasalahkan keberadaan pasar, pendirian pasar tersebut dianggap tidak sesuai aturan.
Dia mengakui jika mediasi adalah opsi, namun menyatakan bahwa Satpol PP sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan pembongkaran.
“Silahkan saja kalau mau mediasi, tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silahkan, saya tidak masalah,” jelas Agus.(Muhammad Irfan Ramadan)