Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaMenpanRB Bakal Potong Gaji PNS 2,5 Persen untuk Zakat

MenpanRB Bakal Potong Gaji PNS 2,5 Persen untuk Zakat

BOGOR DAILY-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bakal segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Agama pada bulan ini guna membicarakan rencana potongan 2,5 persen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bayar zakat.

Deputi Bidang Sumber Daya Mineral (SDM) Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menyebut, tidak semua PNS beragama Islam. Maka dari itu, perlu ada peta pemikiran yang jelas mengenai rencana pemotongan gaji PNS untuk membayar zakat ini.

“PNS kan juga ada yang beragama Kristen, nanti itu bagaimana? Nah, itu kami ingin tahu persisnya seperti apa,” tutur Setiawan.

Selain itu, hal lainnya yang perlu dibahas adalah skema pembayaran zakat yang direncanakan Kemenag setelah pemotongan gaji dilakukan.

“Kami ingin tahu sifatnya personal atau bagaimana,” terang Setiawan.

Setiawan juga mengaku, pihaknya akan melihat aturan potongan gaji untuk zakat yang telah diberlakukan pemerintah provinsi Aceh. Kementerian PANRB akan mengecek apakah pembayaran zakat dilakukan secara personal atau instansi.

Selain dengan Kemenag, menurut dia, aturan ini juga perlu dikoordinasikan dengan Kementerian dan Lembaga lain, seperti Kementerian Keuangan.

“(Target waktu) sangat tergantung nanti seperti apa konsep detilnya,” ujar Setiawan.

Secara terpisah, Menteri PANRB, Asman Abnur mengatakan tengah menunggu penjelasan detail dari Kemenag terkait potongan 2,5 persen gaji PNS untuk membayar zakat. Asman mengaku, baru mengetahui rencana tersebut belum lama ini