Thursday, 23 January 2025
HomeKabupaten BogorDitipu Biong Tanah Ratusan Juta, Pengelola Wisata di Tajur Halang Bogor Jera

Ditipu Biong Tanah Ratusan Juta, Pengelola Wisata di Tajur Halang Bogor Jera

Bogordaily.net – Potensi di wilayah Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terancam rugi akibat ulah sejumlah oknum yang biasa disebut biong tanah.

Awalnya para pengelola berniat memajukan Desa Tajur Halang, dengan menjadikan lahan di kawasan tersebut sebagai objek . Namun malah menjadi korban penipuan. Tanah yang rencananya dijadikan lokasi ternyata tidak memiliki alas hak yang jelas.

Akibat ulah para biong tanah itu, membuat para pengelola , bahkan calon investor dunia pariwisata berpikir dua kali untuk berinvestasi di Desa Tajur Halang.

Salah satu pengelola tempat di Desa Tajur Halang, sebut saja Amir (bukan nama sebenarnya-red) , mengatakan, pihaknya berencana melakukan perluasan areal yang dikelolanya.

Namun, belakangan diketahui lahan yang sudah diserah terimakan kepemilikannya tidak memiliki alas hak yang jelas, alias bodong.

Amir, membayar sejumlah uang untuk kompensasi lahan yang akan digunakan sebagai kawasan mendapat tawaran dari HRM, ZK, ZNL dan Y supaya membayar lahan seluas 3000 meter persegi dengan nilai Rp 210 juta. Namun belakangan diketahui dokumen tanah yang sudah dibayarnya itu palsu.

Tanah tersebut, ditawarkan oleh para oknum biong tanah, dengan status oper alih garap.

Karena dirasa prospektif, pihak pengelola setuju untuk membayar dengan harga yang sudah disepakati.

“Namun ternyata berkas oper alih garap tersebut palsu,” jelas Amir kepada Bogordaily.net

Amir menambahkan, berkas atau surat tanah alih garap tersebut bahkan bisa dimiliki oleh lebih dari satu orang. Satu surat dimiliki dengan nama pemilik yang berbeda.

“Lebih parahnya, mereka memalsukan tanda tangan kades,” terang Amir.

Ia berharap Pemkab Bogor dan pihak berwajib segera turun tangan untuk membereskan para biong tanah yang telah merugikan pengelola di wilayah Desa Tajur Halang tidak punah.

Kehadiran obyek , kata Amir bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

“Kalau begini, para pekerja yang merupakan warga setempat bisa kehilangan mata pencaharian,” Cetus Amir.

Sementara itu, pengelola wisata dan oknum biong tanah tersebut dipertemukan di Kantor Desa Tajur Halang, pada Kamis 23 Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut hadir oknum biong tanah ZK, ZN dan Y namun oknum utama yaitu HRM tidak hadir.

Kemudian disaksikan juga oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Tajur Halang, Sekretaris Desa, Ketua RW 04.

Amir menerangkan, hasil dari pertemuan itu pihak pengelola wisata ingin uang mereka kembali atau membatalkan jual beli karena berkasnya bermasalah.

Namun oknum biong tanah tersebut akan menemui otak dari permasalahan ini yaitu HRM untuk permintaan yang sudah diajukan oleh pengelola wisata. ***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here