Friday, 24 January 2025
HomeKabupaten BogorWALHI Segera Surati Pemkab Bogor Terkait Maraknya PETI

WALHI Segera Surati Pemkab Bogor Terkait Maraknya PETI

Bogordaily.net () Jawa Barat, meminta , Jawa Barat, tindak tegas terhadap para pelaku (PETI).

Maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Hingga mengakibatkan Sungai Cikaniki terkontaminasi limbah sianida sehingga mengakibatkan ratusan ikan mati, bahkan selain itu salah kejadian naas menimpa satu penambang tewas lubang tambang di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.

Direktur Eksekutif Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, menyikapi maraknya tambang emas ilegal pihaknya akan cek dokumen perijinan apakah daerah tersebut berada dikawasan pertambangan rakyat atau perusahaan yang diproyeksikan oleh .

“Kalau kontek saya dalam maraknya tambang-tambang ilegal, tentu jelas itu akan merugikan banyak hal, salah satunya negara, karena dana pemulihan akan semakin tinggi dan tentunya kerugian nagara akibat dari sumber alam yang terus dikeruk oleh para penambang yang tidak mentaati aturan pemerintah,” ungkapnya, Rabu 22 Januari 2025.

Menurutnya, tentunya jika tambang emas itu perlu menggunakan air, mak mata air akan tercemar sehingga masyarakat sekitar akan terdampak dan mengakami kerugian.

“Selain itu perubahaan alih fungsi lahan atau perubahan bentangan alam akan mempengaruhi terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga dapat mengkibatkan emisi serta perubahan iklim dan bencana alam,” paparnya.

Kemudian itu, dalam kurang satu tahun ini Jabar mencatat wilayah Kabupaten Bogor becana alam terus meningkat baik dari tanah longsor dan banjir bandang.

“Catatan yang kami miliki terkait bencana alam di wilayah Kabupaten bogor dalam satu tahun meningkat baik tanah longsor dan banjir, maka dengan adanya aktivitas tambang akan memicu hal serupa,” ujarnya.

Untuk itu, ia menuturkan, mengacu kepada UU 32 Tahun 2009 terkait dengan perlindungan lingkungan hidup, bahwa sudah jelas diantur bilamana tidak disertai dokumen perijinan apalagi tidak mengantongi ijin maka wajib ditutup

“Kalau tidak mengantongi ijin wajib bukan sifatnya sunah, menutup segara tegas serta bagian penegakan hukum terhadap terhadap pelaku yang melanggar kebijakan terhadap kegiatan pertambangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia dengan tegas menilai bahwa penertiban serta penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan hanya bersifat gimik dan tumpul.

“Banyak kegiatan penutupan dan penindakan terhadap pera pelaku tambang tidak ditindak dengan tegas hanya sebatas gimik saja,” jelasnya.

Dalan waktu dekat ini, pihaknya akan melayangkan surat terhadap untuk segara melakukan penertiban terhadap pelaku tambang emas ilegal.

“Kami akan menyurati Bupati Kabupaten Bogor, untuk melakukan sidak dan menanggil pihak-pihak pelaku tambang dan oknum yang bermain disitu,” ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here