Bogordaily.net – Kejadian mengejutkan terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat, saat petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) menghentikan sepeda motor yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, pengendara motor kedapatan membawa ribuan butir obat-obatan terlarang, termasuk Tramadol, dan beberapa jenis obat lainnya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1) sore. Kompol Yudiono, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa awalnya, petugas Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota, Aiptu Hermansyah, melakukan pengaturan lalu lintas dan melihat sepeda motor berboncengan tanpa pelat nomor yang mencurigakan.
“Setelah diberhentikan, pengendara motor terlihat panik, sementara penumpangnya langsung kabur membawa tas,” ujar Yudiono, Sabtu (1/2/2025).
Meskipun penumpang sempat melarikan diri, ia akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Setelah diperiksa, tas yang dibawanya berisi obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.
Namun, pengendara motor berhasil melarikan diri. Polisi pun mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti dan membawanya ke Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
4.800 butir Tramadol
1.500 butir Trihexyphenidyl
10.000 butir Hexymer
Kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut.***