Friday, 7 February 2025
HomeNasionalAda Efisiensi, Gaji 13 dan 14 ASN Tetap Cair Tahun Ini

Ada Efisiensi, Gaji 13 dan 14 ASN Tetap Cair Tahun Ini

Bogordaily.net – Kabar yang menyebut adanya penghapusan dan 14 atau THR khusus Aparatur Sipil Negara atau ternyata cuma isu belaka.

Pemerintah saat ini tengah memproses aturan tentang pemberian gaji 13 dan 14 atau biasa disebut THR untuk .

Hal ini dibenarkan Menteri Keuangan . Meski saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi, namun Gaji ke-13 dan 14 tidak akan dihapus untuk tahun 2025 ini.

mengatakan gaji ke-13 dan 14 aman. Bahkan, dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut lantaran saat ini sedang diproses oleh pemerintah.

“Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujarnya dikutip, Jumat (7/2/2025).

“Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya,” imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga angkat bicara soal gaji ke-13 dan THR .

Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025 tengah dilakukan oleh KemenpanRB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan,” tutur Rini.

Sebelumnya, media sosial X diramaikan dengan kabar gaji ke-13 dan 14 bagi PNS yang bakal dihapus. Penghapusan gaji ke-13 dan 14 kabarnya dilakukan dalam upaya Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran negara.

“Denger-denger katanya Gaji 13 dan 14 untuk di tahun ini enggak ada. Valid nih? Anggaran dipotong, THR enggak dapat pulak. Terus pemerintah mau muter roda ekonomi pakai cara apa?” tulis netizen.

Netizen lainnya juga mengaku mendengar kabar gaji ke-13 dan 14 PNS bakal dihapus. Ia khawatir bakal menahan belanja imbas gaji-13 dan THR mereka dihapuskan.

“Keluarnya rumor yang katanya gaji 13 dan 14 enggak bakal dibayar aja bikin geger PNS hingga banyak yang ikut mengurangi spending buat jaga-jaga biaya Ramadhan dan Lebaran besok,” katanya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here