Bogordaily.net – Bupati Bogor Rudy Susmanto meneken Perbup baru untuk menjamin dan melindungi para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bogor.
Hal itu untuk memberikan kepastian berinvestasi di Kabupaten Bogor setelah insiden penyegelan beberapa tempat wisata oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami sampaikan kepada seluruh investor yang berinvestasi di Kabupaten Bogor jangan khawatir,” ujar Rudy pula.
Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendukung sektor usaha yang bergerak di bidang apa pun, namun tetap mengedepankan keseimbangan alam.
Rudy mengajak para pengusaha yang berniat untuk berinvestasi di Kabupaten Bogor dan para wisatawan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melakukan penghijauan dan normalisasi daerah aliran sungai (DAS).
“Jadi silakan datang ke Kabupaten Bogor, khususnya di Cisarua kita masih membuka dengan tangan terbuka siapa pun itu yang nanti di Hari Raya Idul Fitri seluruh masyarakat yang berwisata ke wilayah Puncak, Cisarua masih asri dan insya Allah Cisarua aman,” kata Rudy.
Saat ini, Rudy Susmanto juga dengan tegas telah mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bogor, dalam memberikan izin.
Dia mengaku akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.
“Saya mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali,” ujar Rudy.
Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah.
Tak hanya itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah telanjur diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor Bogor.
Baca juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto pantau penanganan lumpur Bojongkulur
Baca juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto inisiasi penghijauan di kawasan Puncak.***