Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalLagi! Zumi Zola Diperiksa Sebagai Tersangka Suap

Lagi! Zumi Zola Diperiksa Sebagai Tersangka Suap

BOGOR DAILY-Penyidik KPK kembali memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia dipanggil sebagai tersangka penerima gratifikasi.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).

Sebelumnya Zumi suda pernah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (15/2), namun belum melakukan penahanan. KPK kemudian mempertimbangkan segera menahan Zumi, menyusul kritik dan masukan dari masyarakat.

KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan ‘duit ketok’ ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.