Bogordaily.net – Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong, pada Selasa 29 April 2025.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa, dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.
“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” kata Rudy.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” ungkap Rudy.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan imbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Arif.
Ia menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.
“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” tuturnya.***
Albin Pandita