Thursday, 26 December 2024
HomeBeritaRazia Miras Oplosan, Warung warung Digeledah

Razia Miras Oplosan, Warung warung Digeledah

BOGOR DAILY-Maraknya peredaran miras oplosan yang memakan korban jiwa di sejumlah kota membuat polisi di Bogor ikut bergerak. Di Kota Bogor, polisi menggeledah warung-warung di sepanjang Jalan Raya Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara. Sebanyak 259 botol minuman keras dari berbagai merk dan empat jeriken ciu disita polisi.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Ahmad Sofwan mengatakan, minuman itu sengaja dijual karena banyak diminati remaja. “Minuman yang kami sita terdiri dari berbagai jenis, mulai dari vodka, wiski, anggur merah, bir hingga arak,” kata Sofwan.

Menurutnya, banyak tindakan kriminal yang terjadi di malam hari yang dipicu karena miras dan penggunaan narkoba. “Apalagi malam Minggu, banyak anak-anak muda kumpul, trek-trekan. Nah, kalau sambil mabuk pasti dekat dengan tindakan kriminal. Selain miras botol, kami juga amankan ciu sampai empat jeriken. Semua barang bukti dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor Dani Suhendar mengatakan, seluruh barang bukti pun sudah diamankan di Mako Satpol PP untuk segera dimusnahkan pada Senin (9/4).

Ratusan botol miras itu, jelas Dani, didapat dari empat titik lokasi berbeda hasil razia dari beberapa warung di Kecamatan Bogor Utara dari informasi warga sekitar. “Sebab itu termasuk pemicu gangguan kamtibmas. Kami pun razia dan lakukan penyitaan botol-botol tersebut. Sedangkan para pedagang kami beri peringatan keras agar tidak menjual miras lagi. Akan kami musnahkan, rencananya besok (hari ini, red) pagi,” terangnya.

Sementara di Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky sudah menyiapkan rencana aksi arzia besar-besaran. Termasuk membongkar tempat produksi miras oplosan yang belakangan merenggut korban di wilayah Jakarta, Depok, Bekasi dan terakhir Bandung. “Setiap hari kita lakukan operasi, bahkan kita saat ini sedang mencari tempat produksi miras oplosan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Bogor menggelar razia gabungan dan mendapati sepuluh dus berbagai miras ditemukan di semak-semak penjual kopi kaki lima. Kabag Ops Polres Bogor Kompol A Faisal Pasaribu menjelaskan, patroli kali ini merupakan gabungan dengan melibatkan lebih dari 200 personel, terdiri dari kepolisian Unit Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Intel, Narkoba, Binmas hingga staf beserta Sub Den Pom (PM TNI) dan Satpol PP. ”Tujuannya adalah melaksanakan razia membubarkan anak-anak yang nongkrong, termasuk merazia miras,” urai Faisal.

Saat patroli, pihaknya menemukan warung di sekitar Pakansari yang menjual miras dalam jumlah cukup banyak. Pihaknya pun segera menyita, kemudian pemilik warungnya digiring ke polres. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya membubarkan para pemuda yang berkumpul tak jelas untuk pulang ke rumah masing-masing.

”Miras sebanyak sepuluh dus ditemukan di semak-semak penjual kopi kaki lima, jumlahnya seratus botol dan tidak memiliki izin penjualan miras. Selanjutnya pedagang tersebut diminta keterangan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” pungkasnya.