Tuesday, 30 April 2024
HomeKota BogorRatusan Dus Sarden Bercacing Disita Disperindag Bogor

Ratusan Dus Sarden Bercacing Disita Disperindag Bogor

BOGOR DAILY- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menyita sebanyak 100 dus berisi ikan makarel yang mengandung cacing dari sejumalah toko dan pasar di Kota Bogor.

Kepala Bidang Sarana dan Komoditi perdagangan Disperindag Kota Bogor Tedy Sutiadi mengatakan, penyitaan tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat yang mensinyalir beredar ikan makarel kaleng mengandung parasit cacing di pasaran.

“Tadi kita melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, kepolisian, dan lainnya. Hasilnya, tim menyita 100 dus ikan makarel dari toko grosir makanan dan 100 kaleng dari warung kecil,” katanya, Senin 9 April 2018.

Tedy menambahkan, sidak ini menyasar sejumlah pasar modern, seperti supermarket, minimarket, hingga warung-warung kecil di Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan melindungi konsumen dari bahan pangan yang tidak higeinis atau yang telah terbukti berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.

“Yang 100 dus itu ditemukan di gudang makanan grosir di Jalan Soleh Iskandar dan langsung kami segel. Sudah jelas dalam temuan tersebut dilarang untuk dijual sesuai dengan kode BPOM yang telah diedarkan dengan merk Botan Makarel Saus Tomat (Kode BPOM : MD 543913001464),” tambahnya.

Tedy menjelaskan, barang bukti ikan makarel berbahaya tersebut masih berada toko karena pihaknya kesulitan membawanya. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Jawa barat.

“Sementara ini yang 100 dus (36 dus kecil dan 64 dus besar) tadi sudah disegel tidak boleh dijual,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyita 100 kaleng ikan makarel yang masih dijual di warung-warung kecil di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

“Masyarakat diimbau lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Untuk sementara ada 27 merek yang mengandung parasit cacing berdasarkan BPOM. Saat ini 16 merek produk impor ikan makarel dilarang masuk ke Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri dihentikan sementara sampai audit komprehensif dilakukan,” tandasnya.

 

Sumber: okezone.com