Friday, 6 June 2025
HomeNasionalPemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni-Juli 2025, Netizen:...

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni-Juli 2025, Netizen: Satu Indonesia Kena Prank

Bogordaily.net – Pemerintah memutuskan untuk menghapus dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni–Juli 2025.

Hal ini diungkapkan Indrawati. Menurut dia, alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.

Wacana insentif untuk listrik, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50% bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1300 VA.

Skema ini diusulkan akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengacu pada pola pemberian diskon yang sebelumnya telah diterapkan pada awal tahun.

Pembatalan diskon tarif listrik ini mengundang reaksi beragam dari masyarakat Indonesia di dunia maya. Sebagian besar menganggap ini bentuk prank pemerintah terhadap warga negaranya.

“Sudah nunggu-nunggu waktunya biar dapat diskon eh malah di prank,” ujar salah satu netizen.

“Satu Indonesia kena prank,” timpal yang lainnya.

“Apapun keputusan pemerintah saya hormati. Tapi kalau suruh memilih lebih baik diskon listrik dibanding BSU. Karena bisa membantu perekonomian masyarakat menengah ke bawah dan tidak semua Masyarakat menengah ke bawah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” kata netizen lain. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here