BOGOR DAILY-Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah tidak bisa digunakan lagi untuk maximum security. Penutupan rutan itu buntut dari kerusuhan napi teroris yang terjadi pada 8 Mei 2018.
“Mako Brimob tidak kita pakai lagi karena sudah tidak layak untuk maximum security bagi tersangka atau terdakwa teroris,” kata Tito seusai rapat membahas penanggulangan terorisme bersama Presiden Jokowi di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Tito juga mengatakan nantinya maximum security cabang Salemba yang biasa di Mako Brimob akan dipindahkan ke kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pihaknya mengajukan pembangunan rutan di Markas 1 Resimen Brimob, Cikeas. “Jadi, kami mengajukan usul rutan. Rutan cabangnya Salemba, tapi dikelola oleh kepolisian, dan Rutan Mako Brimob itu di Cikeas, karena di situ ada Markas 1 Resimen Brimob,” katanya.
Kerusuhan napi teroris pecah di Rutan Mako Brimob pada 8-9 Mei 2018. Sebanyak 5 polisi tewas dalam kejadian itu. Akibat kerusuhan tersebut, 150 napi teroris dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, Jawa Tengah.