Bogordaily.net – Bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut jadwal perpanjangan SIM keliling Kota Bogor hari ini, Jumat 8 Agustus 2025.
Satlantas Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Bogor Hari Ini
Berikut adalah lokasi pelayanan SIM keliling Bogor hari ini, Jumat, 8 Agustus 2025:
- Lotte Grosir Sholeh Iskandar
- Mall Jambu Dua, Kota Bogor
Jam operasional: Pukul 07.00 – 10.00 WIB
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa dokumen yang diperlukan.
Biaya Perpanjangan SIM A dan C
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut rincian biaya:
- Perpanjangan SIM A: Rp75.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi: Mengikuti ketentuan di lokasi layanan
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C di Kota Bogor, Anda wajib membawa:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Surat keterangan kesehatan (tersedia di lokasi SIM keliling)
- Surat keterangan psikologi (jika diperlukan)
Pentingnya Memiliki SIM yang Masih Berlaku
SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah dokumen resmi dari Polri sebagai bukti bahwa seseorang layak secara administrasi, kesehatan, dan keterampilan untuk mengemudi.
Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan, sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas. Mengemudi tanpa SIM yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.
Catatan Tambahan
Layanan SIM keliling Kota Bogor tidak melayani:
- Pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah habis
- Perpanjangan SIM luar domisili tanpa surat keterangan pindah
(Muhammad Irfan Ramadan)