Tuesday, 26 November 2024
HomeKota BogorNunggu Penumpang Iseng Main Judi, Sopir Angkot Diciduk Polisi

Nunggu Penumpang Iseng Main Judi, Sopir Angkot Diciduk Polisi

BOGOR DAILY- Waktu senggang menunggu penumpang malah dimanfaatkan empat sopir angkutan kota (angkot) jurusan 09 Sukasari–Warungjambu untuk bermain judi kartu remi. Mereka kepergok aparat Polresta Bogor Kota yang sedang patroli rutin di sekitar halte Sukasari samping kantor Pemadam Kebaka­ran (Damkar) Kota Bogor, akhir pekan lalu.

WAKIL Kapolresta Bogor Kota, AKBP Rantau Isnur Eka, mengatakan, keempat pela­ku yakni AN, IA, TS dan SB tertangkap basah saat sedang bermain judi kartu. Keem­patnya diciduk bersama be­berapa barang bukti berupa pecahan uang ratusan ribu rupiah, tiga dompet, tiga handphone, empat kartu identitas dan setumpuk kar­tu remi. “Mereka sopir ang­kot 09 yang sedang ngetem sambil nunggu penumpang, istirahat. Waktunya malah dipakai judi,” katanya.

Saat melakukan penggerebe­kan, ia bersama jajaran Satlan­tas Polresta Bogor Kota sedang patroli pengecekan arus lalu lintas saat Lebaran dan jelang arus balik. Ketika melintas di sekitar bundaran Lippo Ekalo­kasari Plaza, pihaknya menda­pati barisan angkot yang parkir sembarangan tanpa ada penge­mudi di dalamnya. Hal itu sem­pat menimbulkan kemacetan di jalur Sukasari. “Dari situlah, kami memeriksa dan mencu­rigai ke mana itu sopirnya. Be­nar saja, tak jauh dari lokasi angkot, ada gubuk yang diguna­kan para sopir untuk main judi. Kecurigaan kami ternyata berbuah hasil,” ujarnya.

Keempatnya pun digelandang ke Polsek Bogor Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka bakal dijerat Pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman penjara em­pat tahun. “Sedangkan Pasal 303 KUHP Ayat 1 mengancam para tersangka 10 tahun penja­ra. Ini pembelajaran juga, terlebih untuk sopir angkot, jangan manfaatkan waktu senggang untuk judi,” pung­kasnya.