Bogordaily.net – Kasus hukum yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana, memasuki babak baru. Kepolisian dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA keduanya pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Hasil tes DNA ini dianggap sebagai bukti penting dalam proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan bahwa kliennya siap menerima hasil apa pun dari pemeriksaan DNA.
Ia menyebut tes tersebut dilakukan langsung oleh kepolisian dengan prinsip objektif dan transparan.
“Kami tidak mau berandai-andai. Prinsip dari awal, Pak RK akan menerima hasilnya apa pun itu dengan penuh tanggung jawab. Itu bentuk penghormatan beliau terhadap hukum. Nanti hasil tersebut akan dijadikan bukti di pengadilan,” ujar Muslim Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai hasil tes DNA. Namun, ia menyebut Lisa tetap percaya diri dengan keyakinannya.
“Kalau bicara percaya diri atau tidak, feeling seorang ibu dari awal sudah kuat. Karena itu Lisa berani menjalani tes DNA, sebab ia yakin CA adalah anak Pak RK,” jelas John Boy Nababan.
Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis 7 Agustus 2025.
Sampel itu kemudian diuji untuk memastikan apakah benar terdapat hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana.
Hasil uji DNA ini diperkirakan akan memberikan kejelasan dalam kasus yang telah menarik perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.
Kepolisian menekankan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan secara terbuka sesuai prosedur hukum yang berlaku.***