Sunday, 12 October 2025
HomeNasionalJadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Ungkap Tahapan Penting untuk Honorer

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, BKN Ungkap Tahapan Penting untuk Honorer

Bogordaily.net – Jadwal pelantikan PPPK paruh waktu 2025 kini menjadi topik yang paling banyak ditunggu para honorer usai menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahapan ini menjadi salah satu proses paling krusial karena menentukan kelanjutan status pegawai dalam skema Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kontrak.

Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, honorer yang tidak melakukan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Artinya, peluang untuk dilantik menjadi PPPK bisa hilang begitu saja.

Merujuk pada Surat Dinas BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, disebutkan adanya penyesuaian jadwal terkait pengisian data peserta hingga proses penetapan PPPK paruh waktu.

Meskipun dokumen tersebut tidak mencantumkan secara spesifik kapan pelantikan akan dilaksanakan, biasanya pelantikan dilakukan setelah atau bersamaan dengan penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).

Adapun penetapan PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Dengan rentang waktu tersebut, jadwal pelantikan PPPK paruh waktu 2025 diperkirakan paling lambat dilakukan pada akhir September atau sesudahnya, bergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Selain jadwal, isu mengenai gaji PPPK paruh waktu juga menjadi sorotan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan pendapatan terakhir saat menjadi pegawai non-ASN atau minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi penempatan.

Sebagai gambaran, PPPK paruh waktu di DKI Jakarta berpotensi menerima gaji sekitar Rp5,3 juta, sedangkan di Jawa Tengah sekitar Rp2,16 juta. Besaran gaji ini dipastikan adil karena menyesuaikan standar hidup di masing-masing daerah.

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak atas tunjangan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan pekerjaan, dukungan transportasi, serta perlindungan sosial melalui BPJS.

Hak-hak ini menunjukkan bahwa meski jam kerja lebih singkat, status mereka tetap memiliki fasilitas hampir setara dengan ASN penuh waktu.

Dengan segala tahapan yang sudah dijadwalkan, jadwal pelantikan PPPK paruh waktu 2025 menjadi penentu resmi honorer masuk ke dalam sistem ASN kontrak.

Bagi honorer yang lolos, kesempatan ini bisa menjadi pintu masuk menuju pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu di masa mendatang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here