BOGOR DAILY Jalanan di Bogor terbilang angker untuk para pengemudi. Hal itu terbukti dari data yang dimiliki Polres Bogor mencatat dari Januari hingga Juni 2018 setidaknya ada 296 kasus kecelakaan yang menyebabkan 170 orang meninggal, 141 luka berat dan 145 luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp964 juta.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin menuturkan, kecelakaan yang terjadi pada 2018 didominasikan oleh motor yang mengakibatkan 266 motor rusak. Sedangkan untuk mobil hingga pertengahan tahun ini sudah terjadi 114 kali kecelakaan. “Hingga pertengahan tahun ini memang cukup tinggi angkanya jika dibandingkan dengan pertengahan tahun kemarin,” ujarnya kepada Metropolitan.
Kecelakan terjadi menurut Asep kebanyakan disebabkan karena banyak sopir yang tidak tertib dalam berkendara, seperti melakukan putar arah ditempat yang tidak tepat, menyalip tanpa melihat kecepatan mobil, atau melawan arah. “Memang ada juga karena rem yang blong atau karena kelalai sopir yang mengatuk saat membawa kendaraan, tetapi yang paling dominan karena kesalahan sopir itu sendiri,” terangnya.
Ada beberapa wilayah yang memang sangat rawan kecalakan atau zona merah, seperti jalur puncak, Gunungsindur, Rumpin, Parungpanjang dan beberapa yang lainnya. “Untuk wilayah Bogor selatan atau jalur puncak didominasi oleh rem blong karena lmemang jalurnya yang naik-turun. Sedangkan diwilayah Bogor utara kecelakaan terjadi karena banyak mobil yang menyalip ataupun melanggar aturan lalu lintas lainnya,” kata Asep.
Sementara itu, untuk ditahun 2017 sendiri kecelakan jauh lebih banyak, setidaknya ada 530 kasus kecelakaan dengan melibatkan 498 motor, 266 mobil atau truk, dengan dengan jumlah korban jiwa 163. “Untuk luka beratnya ada 320 dan luka ringannya 354. Dan jumlah kerugian materinya Rp2,7 miliar,” paparnya.
Tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Bogor membuat Pengamat Transportasi Universitas Pakuan Budi Arief angkat bicara, menurutnya angka kecelakaan di Kabupaten Bogor tidak bisa dibandingkan begitu saja dengan daerah lain, misalnya dengan Kota Bogor. Sebab, tingkat keramaian jalan di Bumi Tegar Beriman tidak merata, mengingat luas daerah yang dimiliki. “Tidak bisa begitu saja, misalnya di Cibinong, bisa jadi angka kecelakaannya lebih tinggi dari daerah perbatasan, Tanjungsari misalnya,” kata Budi.
Selain itu menurut Budi, pihak kepolisian harus sering memberikan peringatan kepada pengedara agar selalu tertib lalu lintas. Seperti halnya di jalur puncak yang kerap kali terjadi kecelakaan lalu lintas, padahal menurutnya sudah banyak rambu-rambu yang dipasang oleh pihak kepolisian, namun kecelakaan tetap terjadi. “Jika angka kecelakaanya tinggi pihak kepolisian harus bisa menurunkannya, dan dengan penegakan mungkin salah satu caranya agar pengedara menjadi lebih tertib,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Jasaraharja Kabupaten Bogor Andi Raharja mengungkapkan, pihaknya mengcover semua kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan Raya, sedangkan untuk jalan alternatif pihaknya tidak mengcover kecelakaan yang terjadi. “Kita cover kecelakaan dan penumpangnya, sedangkan untuk penyebab pihak kepolisian yang menelitinya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kecelakaan ditahun 2018 ini menurun dari tahun-tahun sebelumnya. “kita belum bisa terima datanya semua, yang jelas ada tren penurunan,” pungkasnya