Wednesday, 3 December 2025
HomeNasionalDugaan Pemaksaan Makan Daging Anjing, Kalapas Sangihe Dicopot

Dugaan Pemaksaan Makan Daging Anjing, Kalapas Sangihe Dicopot

Bogordaily.net – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto, resmi dicopot dari jabatannya setelah tersandung dugaan tindakan tidak manusiawi yakni memaksa warga binaan beragama Islam untuk mengonsumsi daging anjing. Kasus ini sontak menimbulkan kegemparan dan menyorot perhatian publik nasional.

Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menjelaskan bahwa langkah tegas telah diambil sejak 28 November.

Pada tanggal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan surat perintah pemeriksaan serta penjadwalan sidang kode etik terhadap Chandra Sudarto.

Sidang kode etik dijadwalkan berlangsung hari ini di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pelayanan, dipimpin oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal.

Pemeriksaan ini disebut sebagai upaya memastikan adanya kejelasan dan akuntabilitas atas tindakan yang diduga melanggar hukum serta norma kemanusiaan.

Kasus ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat. Mafirion, anggota Komisi XIII DPR, mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Ia menilai apa yang dilakukan Chandra bukan hanya mencoreng institusi pemasyarakatan, tetapi juga melanggar batas-batas moral sebagai seorang pejabat negara.

Lebih jauh, Mafirion mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memproses Chandra Sudarto secara hukum serta memberhentikannya dari jabatan.

Baginya, langkah ini penting untuk memastikan kasus serupa tidak terulang dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here