Monday, 12 January 2026
HomeKabupaten Bogor5 Hari Menjabat Kapolsek Megamendung Sikat Peredaran Miras

5 Hari Menjabat Kapolsek Megamendung Sikat Peredaran Miras

Bogordaily.net – Baru lima hari menjabat, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana langsung bergerak cepat memberantas penyakit masyarakat. Polsek Megamendung Polres Bogor menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan tiga pilar di wilayah Kecamatan Megamendung, Sabtu malam (10/1/2026).

Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB itu dipimpin langsung oleh AKP Desi Triana bersama unsur Forkopimcam Megamendung. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Megamendung sebelum menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengawasan lintas wilayah yang berbatasan dengan Polsek Cisarua dan Ciawi. Sasaran patroli meliputi antisipasi tawuran, geng motor, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta razia minuman keras (miras), perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 73 botol miras dari berbagai merek. Barang bukti tersebut disita dari empat lokasi, yakni toko jamu di Desa Sukamanah, toko jamu Cibogo, warung di Gang Semen, serta toko jamu di Desa Cipayung Datar.

Selain itu, petugas mendapati tiga remaja yang kedapatan membeli miras. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan tidak membawa barang berbahaya, ketiganya diberikan pembinaan dan diminta pulang ke rumah serta tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah potensi kriminalitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk pengguna jalan, pengemudi ojek online, dan masyarakat yang masih beraktivitas hingga dini hari,” ujar AKP Desi Triana.

Kapolsek menegaskan, secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung terpantau aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan.

AKP Desi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia menegaskan Polsek Megamendung terbuka menerima laporan masyarakat jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, kami akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melalui Call Center Polri 110.

Langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan dalam menjaga rasa aman di lingkungan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here