Bogordaily.net – Sebanyak 17 bangunan liar (bangli) di belakang Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dibongkar Satpol PP, pada Rabu 14 Januari 2026.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menjelaskan bahwa, pembongkaran tersebut melibatkan Garnisun, Babinsa dan Muspika.
Menurut Rhama, sebelum dilaksanakan penertiban, petugas telah memberikan surat pemberitahuan 7×24 jam kepada pemilik bangunan untuk segera membongkar bangunannya secara mandiri.
“Hari ini Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Muspika Kecamatan Cibinong dan Dinas Lingkungan Hidup berhasil menertibkan/membongkar 17 bangunan pedagang kaki lima,” kata Rhama, Rabu 14 Januari 2026.
Ia mengatakan, beberapa bangunan diantaranya telah dibongkar secara mandiri oleh warga. Kemudian pihaknya membongkar bangunan yang belum dibongkar secara mandiri menggunakan alat berat.
“Ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar secara mandiri oleh pemilik bangunan tersebut dan yang masih berdiri dilakukan pembongkaran/penertiban oleh Satpol PP dengan menggunakan alat berat (Beco) dan manual dengan palugada,” jelasnya.
Sementara itu, puing puing pembongkaran tersebut telah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Puing-puing hasil penertiban langsung diangkut oleh truk dari Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ungkap Rhama.***
Albin
