Thursday, 22 January 2026
HomeKota BogorDinkes Kota Bogor Perkuat Layanan Gawat Darurat Lewat PSC 119 dan Puskesmas...

Dinkes Kota Bogor Perkuat Layanan Gawat Darurat Lewat PSC 119 dan Puskesmas 24 Jam

Bogordaily.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan.

Saat ini, Dinkes Kota Bogor telah menyediakan layanan Public Safety Center (PSC) 119 serta Puskesmas dengan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam yang dapat diakses oleh seluruh warga Kota Bogor.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Erna Nuraena, menjelaskan bahwa PSC 119 merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinkes Kota Bogor yang memberikan berbagai layanan kegawatdaruratan.

Layanan tersebut meliputi penanganan gawat darurat, rujukan pasien, konsultasi kesehatan, informasi fasilitas kesehatan, layanan ambulans, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), hingga pelatihan bantuan hidup dasar.

“Layanan PSC 119 dapat diakses selama 24 jam melalui panggilan telepon 119 atau melalui WhatsApp Call Center ESIR di nomor 08111116093. Seluruh layanan ini diberikan secara cepat, siaga, dan gratis tanpa dipungut biaya,” ujar dr. Erna Rabu 21 Januari 2026.

Lebih lanjut, kata dia, Dinkes Kota Bogor juga menyiagakan layanan ambulans PSC 119 selama 24 jam dengan total 28 unit ambulans mobil dan 10 unit ambulans motor yang tersebar di PSC dan 25 puskesmas. Ambulans tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan dan rujukan pasien.

Pelayanan kegawatdaruratan sendiri harus memenuhi kriteria tertentu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, di antaranya kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri maupun orang lain, gangguan jalan napas, pernapasan dan sirkulasi, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik, serta kondisi yang memerlukan tindakan medis segera.

Selain PSC 119, Dinkes Kota Bogor juga menghadirkan Puskesmas 24 Jam untuk memastikan pelayanan kesehatan dasar tetap tersedia kapan pun dibutuhkan masyarakat.

Puskesmas tersebut dilengkapi dengan layanan UGD 24 jam guna menangani kondisi gawat darurat tingkat pertama.

Adapun puskesmas yang telah memberikan layanan UGD 24 jam di Kota Bogor antara lain Puskesmas Tanah Sareal, Puskesmas Bogor Utara, Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Pasir Mulya, dan Puskesmas Cipaku.

Dinkes Kota Bogor juga mengatur sistem pelayanan kesehatan rujukan sesuai Permenkes Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan.

Proses rujukan dilakukan secara terintegrasi secara online melalui sistem ESIR PSC 119, dengan memperhatikan persetujuan pasien atau keluarga, kondisi terkini pasien, kesiapan rumah sakit penerima, transportasi rujukan, serta stabilisasi pasien.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Erna mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan PSC 119 dan Puskesmas 24 Jam secara bijak.

Warga yang membutuhkan layanan kegawatdaruratan dan ambulans diminta segera menghubungi PSC 119, sementara masyarakat dengan kondisi gawat darurat tingkat pertama dapat langsung mendatangi puskesmas terdekat.

“Masyarakat diharapkan memahami bahwa proses rujukan membutuhkan waktu untuk koordinasi antar rumah sakit. Oleh karena itu, warga diminta tetap berada di rumah sakit pengirim hingga rumah sakit tujuan siap menerima pasien,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here