Wednesday, 4 February 2026
HomeNasionalPemerintah Larang Wisata Tunggang Gajah di Seluruh Indonesia

Pemerintah Larang Wisata Tunggang Gajah di Seluruh Indonesia

Bogordaily.net – Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan seluruh bentuk atraksi wisata tunggang gajah di pusat konservasi maupun destinasi pariwisata. Kebijakan tersebut dikeluarkan melalui Kementerian Kehutanan dan berlaku secara nasional.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, seluruh aktivitas wisata yang melibatkan kegiatan menunggangi gajah dinyatakan tidak lagi diperbolehkan di wilayah hukum Indonesia.

Direktorat Jenderal KSDAE menegaskan bahwa, kebijakan ini mulai berlaku sejak surat edaran diterbitkan pada tahun 2025 dan mengikat semua pengelola lembaga konservasi, taman satwa, serta fasilitas pariwisata berbasis satwa liar.

Melalui aturan ini, pemerintah meminta pengelola destinasi wisata segera menghentikan operasional atraksi tunggang gajah dan melakukan penyesuaian terhadap konsep wisata yang dijalankan.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan satwa, khususnya gajah yang selama ini kerap dimanfaatkan dalam aktivitas hiburan.

Kementerian Kehutanan juga mendorong pengelola wisata untuk mengembangkan bentuk atraksi alternatif yang lebih ramah satwa dan berorientasi pada edukasi serta konservasi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here