Sunday, 15 February 2026
HomeNasionalTiga Gerai Tiffany & Co Disegel, Menkeu Endus Pelanggaran Impor

Tiga Gerai Tiffany & Co Disegel, Menkeu Endus Pelanggaran Impor

Bogordaily.net – Di sebuah pagi Jakarta yang biasa-biasa saja, ada tiga toko berkilau yang mendadak sunyi. Pintu tertutup. Segel terpasang. Nama besarnya. Tiffany & Co. Yang bergerak cepat: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah ibu kota.

Di balik langkah itu, ada satu orang yang memilih tidak berbisik. Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri Keuangan yang sedang membidik sesuatu yang lebih dalam dari sekadar etalase perhiasan. Ia mencium pola. Bukan hanya barang. Tapi juga orang.

“Sepertinya ada,” katanya, singkat. Ia tidak menyebut nama. Ia menyebut waktu: “yang lama-lama.”

Di Jakarta, rotasi jabatan sudah dilakukan. Orang-orang baru ditempatkan. “Yang baik di depan,” begitu logikanya. Ia ingin sistem yang berani bertindak—dan bertindak benar.

Hasil pemeriksaan awal memberi gambaran yang tidak sederhana.

Ada barang masuk tanpa jejak pembayaran. Ada dokumen yang seharusnya ada, tapi tak pernah muncul. Ada nilai impor yang terasa terlalu rendah untuk kilau semahal itu. Istilah teknisnya: under invoicing. Nilai di kertas tidak seterang nilai di etalase.

Sebagian barang, kata Purbaya, benar-benar seperti datang tanpa permisi. Sebagian lain membayar, tapi dengan angka yang dipangkas. Negara kehilangan haknya—pelan, tapi pasti.

Kasus ini belum berakhir. Ia justru baru dibuka.

Di satu sisi, ada dugaan penyelundupan. Di sisi lain, ada kemungkinan permainan administrasi. Dan di tengahnya, ada koordinasi yang akan diperkuat: Bea Cukai dan Pajak, berjalan bersama.

Pernyataan itu disampaikan di Wisma Danantara. Bukan panggung besar. Tapi pesannya jelas: penataan sedang berlangsung.

Kisah ini belum tentang vonis. Ini tentang arah. Tentang bagaimana negara memilih menyalakan lampu di ruang yang lama remang.

Dan di etalase yang kini tersegel itu, kilau perhiasan mendadak berubah fungsi. Ia bukan lagi simbol kemewahan. Ia menjadi petunjuk.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here