Monday, 23 February 2026
HomeKabupaten BogorSatu Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan Raya Bogor, Polisi Amankan Pelaku

Satu Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan Raya Bogor, Polisi Amankan Pelaku

Bogordaily.net – Satlantas Polres Bogor melaksanakan rilis perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bogor KM 45, Cibinong, pada Senin 23 Februari 2026.

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Minggu 22 Februari 2026, melibatkan dua sepeda motor dan menewaskan satu orang pengendara motor yakni MMA.

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto menjelaskan bahwa, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 02.46 WIB.

Kecelakaan tersebut disebabkan akibat pelaku AF (25) yang sempat melawan arus sehingga menabrak MMA hingga meninggal dunia.

“Jadi korban ini berada pada lajur yang benar, berasal dari Bogor menuju ke arah Jakarta. Karena posisi kendaraan tersangka yang melintang dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga benturan tidak dapat terelakkan mengakibatkan kecelakaan,” kata Iptu Afif, Senin 23 Februari 2026.

Kemudian, pelaku AF langsung meninggalkan lokasi kejadian dan tidak menolong korban.

“Seusai kejadian tersebut, melihat korban yang berada di jalan, tersangka meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, jajaran Satlantas Polres Bogor melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AF beserta kendaraanya.

Atas perbuatan tersangka AF dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban MFA turut diberikan santunan secara simbolis oleh Jasa Raharja Bogor senilai Rp.50 juta.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here