Monday, 23 February 2026
HomeKota BogorPastikan Alas Hak Kepemilikan 2.000 Warga, Keluarga Ahli Waris TB. Basuni Gelar...

Pastikan Alas Hak Kepemilikan 2.000 Warga, Keluarga Ahli Waris TB. Basuni Gelar Pertemuan

Bogorday.net – Menyikapi belum adanya perkembangan berarti mengenai kepastian lokasi mana saja yang termasuk dalam Persil 16, Nomer Leter C 840. Para ahli waris almarhum TB. Basuni menggelar pertemuan keluarga di kediamannya samping Kelurahan Gudang,

Pada pertemuan itu, ahli waris melakukan pengecekan dokumen yang menjadi alas hak kepemilikan lahan seluas 40 hektar, di dua kecamatan di Kota Bogor.

Pada pertemuan itu terkuak jika ahli waris akan meminta solusi kepada pemerintah Kota Bogor, terkait lahan-lahan milik ahli waris yang ditempati masyarakat.

“Selama ini warga yang mendiami di lahan tersebut tidak memiliki alas hak. Sebagian dari mereka hanya memiliki PBB, ” Papar salah satu ahli waris TP Basuni, bernama TB. Bayu Rota pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Kepada bogordaily.net, Bayu menyampaikan keinginannya supaya Pemkot Bogor, mau campur tangan menyelesaikan supaya 2.000 warga yang tinggal di lahan tersebut, memiliki kepastian hukum.

“Keluarga akan menghibahkan lahan yang sudah didiami warga, supaya kedepan mereka memiliki alas hak kepemililan lahan,” Terang Bayu.

Pada kesempatan itu, disaksikan pihak keluarga, Bayu menyatakan pihaknya ingin Pemkot Bogor, membatu memuluskan niat keluarga almarhum TB. Basuni dalam upaya memberikan alas hak kepada masyarakat tersebut.

“Ahli waris tidak akan mengusir warga. Karena itu merupakan amanat papi kami, ” Terang Bayu, salah satu ahli waris TB. Basuni.

Namun, lanjut Bayu, supaya semua itu terwujud perlu ada campur tangan dari Pemkot Bogor.

“Keluarga hanya mengambil 30 persen dari total 40 hektar. Sedangkan sisanya 70 persen bisa dimusyawarahkan dengan Pemkot jalan keluarnya,” Ujar Bayu.

Bayu menyampaikan, 30 persen yang akan dimiliki ahli waris meliputi, Pasar Padasuka, Kantor Kelurahan Gudang dan Puskesmas.

“Sisanya silahkan Pemkot yang mengaturnya,” Cetus Bayu.

Pada kesempatan terakhir Bayu menjelaskan bawa Kapung Gudang ada di seberang BTM Mall, anehnya menurut Bayu, kenapa Kantor Kelurahan Gudang berada di Kampung Padasuka.

“Kita benahi bersama tumpang tindih mengenai kantor pelayanan publik seperti yang selama ini terjadi,” Pungkas Bayu.

Diki Sudrajat

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here