Wednesday, 25 February 2026
HomeNasionalMenkes Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik Tiap 5 Tahun

Menkes Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik Tiap 5 Tahun

Bogordaily.net – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan disesuaikan setiap lima tahun sekali guna menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tekanan inflasi serta semakin luasnya cakupan layanan kesehatan membuat beban pembiayaan terus meningkat.

Jika iuran tidak pernah disesuaikan, maka keseimbangan keuangan sistem jaminan kesehatan nasional akan semakin tertekan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat. Ia menyoroti kondisi keuangan yang disebutnya tengah mengalami tekanan serius.

“BPJS itu sudah negatif, setahunnya hampir Rp 20 triliun,” ujarnya.

Secara teknis, kata dia, penyesuaian iuran adalah hal yang wajar dalam sistem pembiayaan jangka panjang.

Inflasi yang terus berjalan dan peningkatan kualitas serta jumlah layanan kesehatan berdampak langsung pada kenaikan biaya.

“Tidak mungkin tarif BPJS tidak disesuaikan setiap lima tahun. Inflasi ada, layanan makin diperluas,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa kebijakan kenaikan iuran kerap menjadi isu sensitif secara politik. Meski begitu, menurutnya keputusan harus tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan sistem.

“BPJS sudah negatif, seharusnya tidak boleh. Artinya iuran memang harus naik. Kalau ramai, seharusnya yang ramai itu yang mampu,” tegasnya.

Rekam Jejak Pendapatan dan Beban JKN

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sejak awal beroperasi, BPJS Kesehatan beberapa kali mengalami ketidakseimbangan antara pendapatan dan beban pembiayaan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • 2014: Pendapatan Rp 40,7 triliun | Beban Rp 42,7 triliun
  • 2015: Pendapatan Rp 52,8 triliun | Beban Rp 57,1 triliun
  • 2016: Pendapatan Rp 67,4 triliun | Beban Rp 67,3 triliun
  • 2017: Pendapatan Rp 74,3 triliun | Beban Rp 84,4 triliun
  • 2018: Pendapatan Rp 85,4 triliun | Beban Rp 94,3 triliun
  • 2019: Pendapatan Rp 111,8 triliun | Beban Rp 108,5 triliun
  • 2020: Pendapatan Rp 139,9 triliun | Beban Rp 95,5 triliun
  • 2021: Pendapatan Rp 143,3 triliun | Beban Rp 90,3 triliun
  • 2022: Pendapatan Rp 144 triliun | Beban Rp 113,5 triliun

Dari data tersebut terlihat bahwa pada sejumlah tahun awal, beban pembiayaan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran.

Meski sempat mencatat surplus pada periode tertentu, tekanan pembiayaan tetap menjadi tantangan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai penyesuaian iuran secara berkala menjadi salah satu opsi realistis untuk menjaga stabilitas keuangan JKN.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi seluruh peserta, tanpa mengorbankan keberlanjutan sistem dalam jangka panjang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here