Bogordaily.net – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta aparat untuk rutin melaksanakan razia minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan.
Menurut Rudy, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas antar pemuda di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami menjaga bersama-sama dan tentunya salah satunya adalah minuman keras merupakan salah satu pemicu bagi terjadinya beberapa tawuran pemuda yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto, Senin 2 Maret 2026.
Kemudian, Rudy menegaskan akan memberantas seluruh toko toko miras yang masih nekat beroperasi di bulan suci Ramadan.
“Razia di seluruh wilayah Kabupaten Bogor akan lebih ditingkatkan lagi untuk memberantas salah satunya adalah minuman keras yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Bogor menemukan sebanyak 124 botol miras dalam patroli skala besar bersama Forkopimda di wilayah Cibinong dan sekitarnya, pada Minggu 1 Maret 2026.
Dalam patroli skala besar yang diikuti oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyisir sejumlah tempat yang diduga masih nekat menjual minuman keras salah satunya di dekat terminal Cibinong.
Bupati beserta Kapolres menemukan sejumlah warga yang tengah asyik meneguk minuman keras dan botol miras yang masih berserakan di dalam toko tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras dalam patroli.
“Di terminal Cibinong ini kami menemukan ada sebuah tempat yang masih menjual minuman keras tadi juga kita mengamankan beberapa orang yang masih mengkonsumsi minuman keras,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.
“Kita menemukan ada total 124 botol yang kemudian kita amankan oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan juga Satpol PP,” tambahnya
Kemudian, Polres Bogor turut mengamankan pemilik serta karyawan toko untuk diminta keterangan, dan menutup sementara toko miras tersebut.
(Albin)
