Wednesday, 4 March 2026
HomeKabupaten BogorDua Jenazah Ditemukan dalam Mobil Terparkir di Padalarang, Diduga Terkait Kasus Curas...

Dua Jenazah Ditemukan dalam Mobil Terparkir di Padalarang, Diduga Terkait Kasus Curas di Bogor

Bogordaily.net – Warga Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikejutkan dengan penemuan dua jenazah di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong, Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang memadati lokasi kejadian.

Kedua korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Aparat kepolisian yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan situasi.

Berawal dari Informasi Polres Bogor

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Satreskrim Polres Bogor.

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor, pelaku membuang jenazah korban ke wilayah kami,” ujar Teguh saat ditemui di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman awal, pelaku dalam kasus dugaan curas itu disebut mengakui telah membuang jenazah korban ke wilayah hukum Polres Cimahi.

Ditemukan di Halaman Rumah Kosong

Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Padalarang.

Pencarian akhirnya mengarah pada sebuah mobil roda empat yang terparkir mencurigakan di halaman rumah kosong.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua jenazah berada di dalam kendaraan tersebut.

Kondisi mobil yang tertutup rapat sempat menimbulkan kecurigaan warga sebelum akhirnya polisi memastikan adanya korban di dalamnya.

Kedua korban diketahui bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal, warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Polisi menduga lokasi pembuangan jenazah dipilih pelaku karena jaraknya cukup jauh dari lokasi kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Bogor.

Dugaan sementara, langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak dan mempersulit proses penyelidikan.

Meski demikian, aparat belum menyampaikan secara rinci kronologi dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi kematian kedua korban. Proses penyelidikan masih terus berjalan.

Jenazah Dibawa ke Bogor untuk Autopsi

Saat ini, kedua jenazah telah dibawa ke Bogor guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Proses autopsi diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat tanda-tanda kekerasan serta memperjelas motif dalam kasus ini.

Penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah Satreskrim Polres Bogor, sementara Polres Cimahi membantu dalam proses pencarian, pengamanan lokasi, dan evakuasi jenazah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here