Wednesday, 1 May 2024
HomeNasionalBawa Narkoba, AKBP Hartono Dicopot dari Jabatannya

Bawa Narkoba, AKBP Hartono Dicopot dari Jabatannya

Bogor Daily – Penangkapan terhadap AKBP Hartono di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, harus dibayar mahal. Pamen yang sebelumnya merupakan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) itu harus menanggalkan jabatannya. Dia dicopot langsung oleh institusi Bhayangkara.

Pencopotan AKBP Hartono itu sudah tertuang dalam surat telegram (TR) Kapolri tertanggal 28 Juli 2018. Dalam TR tersebut, dan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo belum dapat berkomentar soal pencopotan jabatan AKBP Hartono. Dia hanya bisa membenarkan penangkapan pamen dua melati itu setelah membaca berita di sejumlah media daring. “Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa,” ungkap Nanang Purnomo sebagaimana dilansir dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Senin (30/7).

Terpisah, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan menerangkan, penangkapan terhadap Hartono ketika dia baru saja mendarat setelah menumpangi pesawat Lion Air JT-722. Pesawat itu terbang dari Bandara Juanda ke Soekarno-Hatta.

Pamen dua melati itu diamankan saat berada di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (28/7). “Yang bersangkutan dari Surabaya dan akan menuju ke Kendari. Tapi pesawatnya transit dulu ke Jakarta,” jelasnya, Minggu (29/7)

Namun, sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta persisnya saat melalui pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 Terminal 1A, petugas Avsec menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di saku celana belakang.

“Karena itu, petugas Avsec pun langsung menyerahkan yang bersangkutan berikut barang buktinya ke Polres Bandar Soekarno-Hatta. Dan saat ini kasus tersebut sedang didalami Paminal Mabes Polri,” terangnya.

Senada, Branch Communication Manager Bandara Soetta, Haerul Anwar. ”Oknum perwira polisi tersebut ditangkap karena kedapatan membawa barang terlarang yang diduga sabu- sabu seberat 23,8 gram di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (28/7), ” kata Haerul.