Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor akan melaksanakan penataan kawasan Surya Kencana sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Program ini mencakup sejumlah titik strategis di wilayah pusat perdagangan, seperti Pasar Bogor, Lawang Saketeng, Jalan Pedati, Jalan Roda, hingga Jalan Bata.
Penataan tersebut dilakukan secara bertahap, diawali dengan proses perpindahan pedagang yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2026. Selanjutnya, pada Kamis, 26 Maret 2026 mulai pukul 07.00 WIB, akan dilakukan pembersihan material di kawasan tersebut guna mendukung kelancaran penataan.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, penataan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan kawasan Surya Kencana sebagai salah satu pusat ekonomi dan wisata di Kota Bogor.
Masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja di lokasi yang telah disediakan, yaitu di Pasar Jambu Dua, serta mendukung proses penataan yang tengah berlangsung.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, diharapkan kawasan Surya Kencana dapat menjadi area yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi semua.***
