Tuesday, 14 April 2026
HomeKabupaten BogorPasutri Taman Yasmin Bogor Pelaku Penipuan Resmi Dipolisikan

Pasutri Taman Yasmin Bogor Pelaku Penipuan Resmi Dipolisikan

Bogordaily.net – Kasus penipuan yang melibatkan pasangan suami istri warga Taman Yasmin Bogor memasuki babak baru.

Pihak korban EM, resmi melaporkan kejahatan penipuan pasangan LDZ dan RPW ke Polres Bogor melalui Polsek Sukaraja.

Kepada Bogordaily Kepolisian Resort (Polres) Bogor akan mendalami laporan tersebut, bagian dari respons cepat-presisi kepada masyarakat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan komitmen jajarannya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meningkatkan profesionalisme personel. Ia menginstruksikan agar penanganan kasus segera dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Koordinasikan langsung ke Kasat Reskrim untuk didalami laporannya,” ujar Wikha saat dikonfirmasi.

Sementara itu, pihak Polsek Sukaraja membenarkan telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penipuan yang melibatkan pasangan suami istri berinisial LDZ dan RPW, yang beralamat KTP Taman Yasmin Bogor.

Pasangan LDZ dan RPW diketahui telah menerima somasi dari pelapor dua bulan lalu. Namun LDZ dan RPW tidak menunjukkan itikad baik meskipun sudah didesak orang tuanya untuk bertanggung jawab.

Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sukaraja menjelaskan, laporan tersebut telah diteruskan ke Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dan meneruskannya ke Polres. Selanjutnya kami mengikuti arahan Polres dalam menindaklanjuti laporan tersebut, bagian dari pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar petugas SPKT Polsek Sukaraja.

Hingga kini, Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.***

(albin/gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here