Bogordaily.net – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa pelaporan terhadap Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama bukan merupakan keputusan organisasi.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul polemik laporan yang diajukan oleh Sahat Martin Philip Sinurat melalui organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia, Ahmad Ali, menyatakan bahwa langkah hukum tersebut dilakukan atas nama pribadi dan organisasi di luar partai.
Ia menegaskan, tidak ada arahan resmi dari internal PSI terkait pelaporan terhadap Jusuf Kalla.
“Satu hari sebelum hari Senin itu kami sudah rapat bersama Ketua Umum untuk mengingatkan semua kader untuk jangan (melaporkan),” ujar Ahmad Ali saat ditemui di Solo. Ia menambahkan bahwa partai tetap menghormati hak kader dalam berorganisasi di luar struktur PSI.
Partai Solidaritas Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas politik dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh situasi.
DPP PSI, lanjut Ahmad Ali, telah mengimbau seluruh kader untuk menahan diri dan tidak membawa isu tersebut ke ranah hukum atas nama partai.
Kasus ini bermula dari beredarnya video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026.
Dalam ceramah tersebut, JK membahas konflik di Poso dan Maluku, termasuk penggunaan istilah “syahid” dalam konteks konflik yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty, memberikan klarifikasi teologis. Ia menegaskan bahwa dalam ajaran Kristen tidak terdapat doktrin yang membenarkan tindakan kekerasan demi memperoleh status martir.
Menurutnya, penggunaan istilah tersebut dalam konteks konflik merupakan distorsi makna ajaran agama. Namun, ia juga mengakui bahwa secara sosiologis, simbol-simbol keagamaan kerap disalahgunakan dalam situasi konflik yang dipicu ketidakadilan sosial dan politik.
Sementara itu, laporan terhadap Jusuf Kalla telah resmi didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam. Hingga kini, Partai Solidaritas Indonesia memastikan tidak terlibat secara institusional dalam proses hukum tersebut dan memilih untuk tetap berada di jalur netral.***
